Isi Surat Mahasiswi Korban Pelecehan Dekan Universitas Riau ke Nadiem, Menuntut Perlindungan

Baiq Nurul Nahdiat diperbarui 08 Des 2021, 14:17 WIB

Fimela.com, Jakarta Akhir-akhir ini, banyak terjadi pelecehan seksual. Bahkan angkanya semakin tinggi. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Riau. Bahkan korban mengirim surat untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Korban L ingin Nadim memberikan sanksi tegas kepada tersangka Syafri Harto.

Dalam surat via kantor Pos itu, korban pelecehan mahasiswi Universitas Riau ingin Nadiem mengawal kasus ini hingga tuntas. Nadiem juga diminta turun ke Pekanbaru karena korban menyebut masih banyak mahasiswi lainnya yang jadi korban.

“Pak tolong pak usut tuntas semua dosen-dosen yang juga melakukan hal yang sama dan mencoba melindungi pelaku," kata korban dalam suratnya.

Surat ini sudah dikirim oleh Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau. Selain korban, Komahi juga mengirimkan surat yang juga berkaitan dengan kasus ini.

"Kemarin sore kirimnya," kata Mayor Komahi Universitas Riau, Kelvin Hardiansyah dihubungi wartawan, Kamis siang (2/12/2021).

Kelvin menjelaskan, surat resmi dari Komahi bertujuan meminta bantuan dan perlindungan terhadap korban serta organisasi mahasiswa tersebut.

"Harapannya surat ini segera sampai dan dibaca oleh Pak Menteri dan segera cepat dituntaskan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau ini," terang Kelvin.

2 dari 3 halaman

Kirim ke Kementerian Lain

Surat Komahi Universitas Riau ke Kementerian Pendidikan terkait pelecehan mahasiswi. (Liputan6.com/Istimewa)

Selain ke Nadiem, Komahi juga mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Inspektorat Jenderal Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat juga dikirim kepada Komisi Nasional Perempuan, Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sejak terjerat kasus ini, Syafri Harto masih aktif sebagai dosen dan dekan. Universitas Riau belum menonaktifkanya dengan pertimbangan menunggu kasusnya punya hukum tetap.

Syafri Harto juga tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka beberapa pekan lalu. Penyidikan tidak menahan karena mendapat jaminan dari kuasa hukum Syafri Harto.

3 dari 3 halaman

Isi Surat

Mahasiswi Korban Pelecehan Dekan Universitas Riau Kirim Surat ke Nadiem, Apa Isinya?. (Ilustrasi kekerasan seksual/Credit: pexels.com/pixabay)

"Untuk pak nadiem saya punya permintaan tolong kawal kasus ini sampai tuntas berikan sanksi yang keras untuk pelaku jangan biarkan dia tetap ada di universitas riau bapak harus kesini bapak harus turun tangan."

"Tolong pak saya tidak ingin adik adik atau teman saya yang lain juga merasakan hal yang sangat mengerikan ini pak tolong pak usut tuntas semua dosen-dosen yang juga melakukan hal yang sama dan mencoba melindungi pelaku."

"Di Fisip banyak predator pak tolong buat dunia pendidikan lebih aman bagi kami putri-putri bangsa yang ingin mencapai mimpinya bantu saya pak keadilan harus ditegakan."

#ElevateWomen

Tag Terkait