Fimela.com, Jakarta Novia Widyasari Rahayu, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, ditemukan tewas di makam ayahnya. Perempuan asal Mojokerto ini mengakhiri hidupnya secara tragis dengan bunuh diri pada 2 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, hasil penelusuran pihaknya ke keluarga, korban kedapatan beberapa kali mencoba bunuh diri dengan meminum cairan potasium.
"Kita sudah temui ibunya, dia mengakui korban dalam kondisi Depresi dan beberapa kali hendak bunuh diri minum potasium," ujarnya.
Novia memutuskan bunuh diri karena depresi telah diperkosaan oleh pacarnya sendiri yang merupakan anggota polisi yaitu, Bripda Randy .
Polisi pun melakukan penyelidikan intensif, dan melakukan penahanan terhadap yang Bripda Rizky untuk kepentingan penyelidikan.
What's On Fimela
powered by
Fakta-fakta
Sederet fakta-fakta hubungan Novia dan Bripda Randy dari konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jatim, rigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
1. Novia dan Bripda Randy ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran).
2. Keduanya kemudian hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.
3. Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan aborsi selama dua kali pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021.
4. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan.
5. Slamet menyampaikan, perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
"Kita akan menerapkan pasal - pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ucap Slamet.
6. Slamet menegaskan, pihaknya akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama wanita tersebut bunuh diri. Namun sementara ini sudah mendapatkan keterangan dari hasil Interogasi. Apa yang didapatkan sesuai dengan pasal - pasal tersebut dan sudah terpenuhi semua.
"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," ujarnya.
7. Slamet menuturkan, sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat.
"Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran," ucapnya.
8. Bripda Randy resmi ditahan terkait kasus bunuh diri mahasiswa Novia Widyasari. Ia dijerat Pasal 348 KUHP juncto pasa 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan dipecat dari keanggotaanya di kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
#elevate women