Fimela.com, Jakarta Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) korban pelecehan seksual di kampusnya bertambah dua orang, usai kedua korban melapor ke Polsek Sumsel.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, Rabu (1/12/2021) mengatakan, oknum pelaku yang dilaporkan oleh kedua mahasiswi tersebut berbeda dari laporan yang diterima sebelumnya. Jika sebelumnya pelaku pelecehan seksual merupakan oknum dosen, maka untuk laporan kali ini diduga dilakukan oleh oknum staf di Unsri.
“Mereka (dua korban) sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,” kata Masnoni.
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami pelaporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.
What's On Fimela
powered by
Modus Dosen Cabul
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tersebut datang secara langsung dengan didampingi oleh rekan mereka masing-masing pada Rabu siang.
Adanya laporan tersebut, tercatat sudah ada tiga aduan yang diterima kepolisian, pada Selasa (30/11/2021) seorang korban berinisial DR (22) lebih dulu melapor.
Kepada polisi, korban DR melaporkan dirinya dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen berinisial A di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya. Kejadiannya tepat saat korban datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.
“Kami masih melakukan olah TKP di Unsri Indralaya, perkembangan hasil penyelidikannya segera kami sampaikan,” kata Masnoni.
#ElevateWomen