Fimela.com, Jakarta Kasus Nirina Zubir membuat masyarakat semakin melek dengan adanya mafia tanah. Sebagaimana diketahui, Nirina baru-baru ini telah menjadi korban kasus penggelapan aset tanah yang dilakukan oleh mantan asisten mendiang ibunya.
Nirina pun telah melakukan banyak usaha untuk mengusut kasus yang dialaminya ini. Ia pun kini menyambangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan menceritakan permasalahannya secara detail. Nirina datang bersama kuasa hukumnya, Ruben Jeffry.
Tak hanya kepada Hotman Paris, namun Nirina juga bertemu langsung dengan Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI mengenai awal mula kasus ini bisa terjadi dan bagaimana sebenarnya duduk permasalahan tersebut.
What's On Fimela
powered by
Sempat Hilang
Nirina menceritakan bahwa enam sertifikat asli yang dimiliki keluarganya atas nama ibu, kakak kandung, dan Nirina sendiri sempat hilang. Namun, sang asisten, Riri dengan sangat tenang meminta Nirina untuk tetap tenang saja dan biar dia yang mengurusnya.
Seiring berjalannya waktu, timbul kecurigaan yang dirasakan oleh keluarga Nirina mengenai hilangnya sertifikat tersebut dan gaya hidup sang asisten yang mulai terlihat berubah dan semakin glamour. Tak ingin tinggal diam, Nirina langsung bergerak untuk mengusut tuntas kasus tersebut mulai dari mediasi sampai melaporkan ke pihak berwajib.
Bagaimana tidak? Penipuan yang dilakukan oleh sang asisten telah membuat Nirina dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp17 miliar melalui pemalsuan sertifikat, identitas, dan surat-surat penting.
Hotman Bertanya
Saat ditanya Hotman Paris mengenai masukan yang ingin Nirina sampaikan semenjak kasus ini diusut oleh pihak-pihak berwajib, Nirina langsung dan secara tegas memberikan jawaban.
“Paling itu, pendataan KTP yang konkrit, yang benar mendatakan manusia-manusia di Indonesia dan mengecek validasi benar atau tidaknya, dan PPAT juga dihindarkan agar tidak semudah itu mereka menyalahkan wewenangnya,” ujar Nirina.
Di sisi lain, publik juga dihebohkan dengan kasus viral seorang ibu berdomisili Karawang, Valencya yang dijatuhkan gugatan 1 tahun penjara oleh sang mantan suami lantaran menegur dirinya yang pulang dalam keadaan mabuk. Valencya hadir dengan ditemani oleh Rieke Diah Pitaloka dan Iwan Kurniawan.
Lantas bagaimana klarifikasi yang akan langsung disampaikan oleh para korban terkait dari fenomena-fenomena viral tersebut? Kelengkapan kisahnya hanya di Hotman Paris Show pada Kamis, 25 November 2021 jam 9 malam.