Antisipasi Kasus Positif COVID-19 Jelang Libur Nataru, Ariza: Semua Sarana dan Prasarana Tenaga Kesehatan Siap

Fimela Reporter diperbarui 25 Nov 2021, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza memastikan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan selalu siaga.

"Rumah sakit rujukan tidak berkurang ya hanya semua persiapan nakes (tenaga kesehatan), faskes tidak ada yang dikurangi semua standby," kata Ariza di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Semua sarana dan prasarana dukungan tenaga kesehatan siap sedia, meskipun jumlah keterisian tempat tidur pasien COVID-19 mengalami penurunan.

"Rumah sakit rujukan siap ya selama ini sekalipun BOR (Bed Occupancy Ratio) dan ICU turun signifikan semua sarana dan prasarana dukungan tenaga kesehatan semuanya siap, apalagi kita masih di musim hujan tentu lebih lagi persiapannya," katanya.

Menjelang momentum hari libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ariza mengingatkan untuk terus mewaspadai penyebaran COVID-19. Sebab biasanya, ketika ada momentum libur panjang, lonjakan kasus COVID-19 akan terjadi.

"Nah tentu pada libur tahun baru ini atau Nataru ini sekalipun DKI Jakarta sudah mendapatkan (berada pada) PPKM Level 1 dan pelonggaran-pelonggaran bahkan sudah dibuka semakin luas di banyak unit kegiatan, dan pemerintah (pusat) mengambil kebijakan untuk menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia bahkan di DKI Jakarta," ucapnya.

 

2 dari 3 halaman

Dukung PPKM Level 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta pastikan sarana dan prasarana tenaga kesehatan tersedia untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 jelang libur Nataru. (Pexels/Anna Shvets)

Menghormati keputusan pemerintah untuk mengambil keputusan yang bertujuan menekan potensi lonjakan kasus COVID-19, Ariza berkomitmen akan mendukung rencana tersebut.

"Dan akan mendukung kegiatan PPKM Level 3 nanti di akhir tahun. Mudah-mudahan para unit kegiatan dapat menyesuaikan, sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk membendung potensi timbulnya gelombang ketiga pandemi COVID-19.

Ariza berharap penerapan PPKM Level 3 guna menghadapi Nataru ini dapat efektif mencegah potensi timbulnya gelombang ketiga pandemi COVID-19.

*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.

 

3 dari 3 halaman

#Elevate Women