Ubah Data Sertifikat Vaksin Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Vinsensia Dianawanti diperbarui 19 Nov 2021, 12:57 WIB

Fimela.com, Jakarta Masyarakat Indonesia kini tidak perlu email lagi untuk mengubah data pada sertifikat vaksin. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru saja meluncurkan fitur terbaru Cara WhatsApp PeduliLindungi.

Dari Chatbox ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terkait vaksin di PeduliLindungi. Mulai dari mengunduh sertifikat vaksin, mengecek status vaksin, hingga mengubah data sertifikat.

Dari layanan ini, salah satu fitur yang bermanfaat adalah mengubah data sertifikat vaksin. Sebelumnya, layanan ini hanya bisa dilakukan melalui email dan Call Center 119. Karena banyaknya permintaan pelayanan membuat Kemenkes memberi terobosan baru yang lebih efisien.

Jumlah rata-rata aduan perminggu mencapai lebih dari 134ribu email dan 80ribu telepon. Sebagian besar aduan terkait informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor telepon.

 

What's On Fimela
2 dari 6 halaman

Layanan Chatbot Kemenkes

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11/2021) di Jakarta.

Kamu bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes di nomor 081110500567. Untuk mengetahui keasliannya, akan ada tampilan centang biru pada kontak Kemenkes tersebut. Melalui chatbot ini, kamu tak perlu lagi mengurus perubahan data lewat email atau telepon.

Layanan Chatbot Kemenkes di WhatsApp meliputi tiga menu utama, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ucap Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan.

 

3 dari 6 halaman

Cara mengubah data sertifikat vaksin lewat WhatsApp

Berikut cara mengubah data sertifikat vaksin lewat WhatsApp:

1. Hubungi WhatsApp Kemenkes RI di 081110500567. Ketik "Hai" Pilih menu "Sertifikat Vaksin".

2. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Jika belum terdaftar, kamu akan diminta untuk menginput terlebih dahulu nomor telepon di akun PeduliLindungi lewat website atau aplikasi.

3. Setelah memasukkan nomor telepon, kamu akan mendapatkan 6 digit kode OTP lewat SMS. Masukkan kode OTP tersebut ke chat WhatsApp. Permintaan kode OTP ini dilakukan untuk keamanan data.

4. Pilih menu "Ubah Data Diri"

5. Kamu akan diminta memasukkan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi. Masukkan nama yang terdaftar.

6. Kamu akan diminta untuk memasukkan NIK. Masukkan NIK yang terdaftar di PeduliLindungi.

7. Chatbox akan memberi pilihan data apa yang akan diubah seperti nama, tanggal lahir, atau nomor telepon.

8. Lakukan perubahan sesuai kebutuhan.

 

4 dari 6 halaman

Cara download sertifikat vaksin di WhatsApp

Selain mengubah data, Chatbox WhatsApp Kemenkes RI juga bisa digunakan untuk mendownload sertifikat vaksinasi. Berikut cara download sertifikat vaksin di WhatsApp:

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567.

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”.

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi.

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat.

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat akan tersedia untuk diunduh.

 

5 dari 6 halaman

Cara cek sertifikat vaksin di situs Peduli Lindungi

Cara cek sertifikat vaksin yang pertama adalah melalui situs pedulilindungi. Berikut caranya:

1. Buka situs pedulilindungi.id/

2. Jika sudah mendaftar di Peduli Lindungi, login dengan email atau nomor ponsel. Jika belum memiliki akun di Peduli Lindungi, pilih buat akun baru. Masukkan nama lengkap, email/nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi melalui email/nomor ponsel.

3. Masukkan kode OTP yang masuk ke SMS atau email

4. Jika sudah berhasil masuk ke akun Peduli Lindungi, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.

5. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin. Anda bisa mengunduhnya agar bisa disimpan di ponsel atau dicetak.

Cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi di Play Store atau App Store.

2. Login ke aplikasi dengan memasukkan email/nomor telepon. Jika belum memiliki akun Peduli Lindungi, lakukan registrasi sama seperti cara registrasi melalui situs pedulilindungi di atas.

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS ke kolom yang tersedia. Lajutkan dengan mengklik tombol Verifikasi.

4. Di layar utama, klik Akun di pojok kanan atas dan pilih tombol "Sertifikat Vaksin"

5. Klik nama Anda, maka nanti akan muncul opsi Sertifikat Vaksin yang pertama dan kedua.

6. Jika sudah melakukan vaksin lengkap, kedua sertifikat akan bisa dibuka. Namun, jika baru dosis satu, hanya sertifikat dosis satu yang bisa dibuka.

7. Pilih sertifikat, lalu tekan tombol "Unduh Sertifikat" jika ingin menyimpan atau mencetaknya.

6 dari 6 halaman

Simak video berikut ini

#elevate women