Fimela.com, Jakarta Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali merilis daftar kosmetik berbahaya. Kosmetik berbahaya ini perlu dihindari karena mengandung merkuri.
Seperti yang diketahui, kandungan merkuri bisa menimbulkan beberapa efek berbahaya pada kulit seperti ruam kulit, kemerahan, hingga jaringan parut menurut WHO.
BPOM sebelumnya melakukan pemetaan melalui beberapa tahapan yaitu mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan POM tahun 2003 – 2020 serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017 – 2019.
Setelah itu dilakukan identifikasi produk kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 – 15 September 2020, diperoleh beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.
Lantas, apa saja daftar produk kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri? Berikut ini selengkapnya.
Daftar produk kosmetik berbahaya
Berikut 9 daftar produk kosmetik berbahaya mengandung merkuri, seperti yang dilansir dalam postingan akun Instagram @bpom_ri, Sabtu (13/11/2021).
1. Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter
6. Diamond Cream
7. Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Sin Jung
9. Tabita Daily Cream & Nightly Cream
#Elevate Women