Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI memasukkan sampah masker sekali pakai sebagai kategori limbah domestik. Pandemi COVID-19 menuntut masyarakat untuk selalu beraktivitas dengan menggunakan masker sekali pakai untuk mencegah penularan.
Namun, jangan pernah membuang masker sekali pakai sembarangan. Ada cara yang bisa kamu lakukan untuk mengelola limbah masker sekali pakai.
Penetapan masker sekali pakai sebagai limbah domestik membuatnya juga harus diolah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Setidaknya ada lima cara yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan untuk mengilah limbah atau sampah masker sekali pakai. Mulai dari mengumpulkan masker bekas, melakukan disinfektasi, merubah bentuknya, membuangnya ke tempat sampah domestik, dan ditutup dengan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.
Cara mengelola masker sekali pakai
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bandung, Jawa Barat pun sudah menciptakan teknologi daur ulang limbah masker sekali pakai.
Penasaran seperti apa detail pengelolaan limbah sampah masker sekali pakai ini?
1. Mengumpulkan Masker Sekali Pakai
Mulailah memahami cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai dengan benar, agar risiko pemanfaatan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab tidak terjadi.
Kumpulkan masker sekali pakai di wadah khusus dan tidak dicampur dengan sampah lainnya. Selain itu, cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai ini bisa dijadikan salah satu upaya memanfaatkan kembali limbah masker sekali pakai tersebut.
Apalagi limbah atau sampah masker sekali pakai dikenal sulit terurai secara alami di lingkungan, ini akan berdampak buruk bagi makhluk hidup lainnya.
2. Melakukan Desinfektasi
Cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai dengan desinfektasi. Proses ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus atau bakteri dari limbah atau sampah masker sekali pakai kepada petugas kebersihan yang menganggkut sampah.
Perhatikan, desinfektasi dilakukan dengan merendam masker yang telah digunakan pada larutan desinfektan atau klorin atau pemutih. Apabila tidak memiliki desinfektan tersebut, bisa menggantinya dengan air sabun. Inilah cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai yang benar.
3. Berupaya Merubah Bentuk Masker Sekali Pakai
Selain menggumpulkan, cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai yang benar adalah berupaya merubah bentuknya. Ini merupakan trik agar masker sekali pakai tidak dimanfaatkan kembali oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Rubah bentuk masker sekali pakai dengan merusak talinya dan merobek bagian tengahnya agar tidak dapat digunakan ulang. Pastikan setelah merubah bentuk, kumpulkan masker di wadah atau plastik yang aman.
4. Membuangnya ke Tempat Sampah Domestik
Jangan membuang limbah masker sekali pakai di tempat sampah sembarangan. Cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai yang benar adalah membuangnya ke tempat sampah domestik, dengan bungkus yang sudah rapat.
Apabila dibuang sembarangan, dikhawatirkan limbah atau sampah masker sekali pakai akan tercampur dengan sampah lainnya. Ketika terkena hujan maka berisiko menghasilkan lindi (air sampah) yang membahayakan lingkungan.
5. Mengirimkannya kepada LIPI
Cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai bisa dengan mengirimkannya kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bandung, Jawa Barat. Prosedur mengirim limbah masker sekali pakai ini, pertama mengisi form tautan di bit.ly/35UXXFQ.
Ketentuan khusus cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai ini, hanya peserta yang sudah mendapat nomor registrasi yang bisa mengirimkan. Nomor registrasi akan diberikan setelah form diterima pihak LIPI atau terkirim.
6. Mencuci Tangan dengan Benar
Terakhir, cara mengolah limbah atau sampah masker sekali pakai adalah mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir. Mencuci tangan dengan sabun merupakan langkah efektif menyingkirkan virus atau bakteri yang menempel di tangan usai mengumpulkan sampah masker sekali pakai.
Simak video berikut ini
#elevate women