Bertambah, Ini Daftar Profesi yang Bisa Naik Kereta Api Gratis hingga 30 November

Hilda Irach diperbarui 16 Nov 2021, 09:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Sambut Hari Pahlawan Nasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan 11 ribu tiket kereta api jarak jauh secara gratis, mulai 13 hingga 30 November mendatang. 

Program tiket gratis ini awalnya hanya ditujukan untuk Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).  

Namun kini, KAI menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket Kereta Api Jarak Jauh gratis. Penambahan profesi tersebut diberikan kepada Dosen, Dokter, Analis Laboratorium dan Analis Radiologi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket kereta api jarak jauh gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” ujar VP Joni, Sabtu (13/11/2021), dikutip dari situs resmi PT. KAI.

2 dari 3 halaman

Syarat Dokumen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang bisa menikmati layanan naik kereta api gratis dalam rangka Hari Pahlawan Nasional. (unsplash/fasyah halim).

Voucher sudah dapat diambil di Loket atau Customer Service di 12 stasiun yang telah ditentukan hingga maksimal 29 November 2021. Ke-12 stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen. Adapun dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher adalah sebagai berikut:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.

2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.

4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

3 dari 3 halaman

Berlaku Untuk 1 Kali Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang bisa menikmati layanan naik kereta api gratis dalam rangka Hari Pahlawan Nasional. (unsplash/thapanee srisawat).

Lebih lanjut, Joni menuturkan selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Selain itu, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Joni mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan yang jatuh tiap 10 November tersebut. Dari 11.000 yang tersedia, sampai 12 November 2021 sudah 2.059 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

“Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI,” tutup Joni.

#Elevate Women