Anak Nia Daniati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Syifa Ismalia diperbarui 11 Nov 2021, 11:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania atau biasa disapa Oi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan perekrutan CPNS fiktif. Status terbaru ini disampaikan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina saat dihubungi awak media.

Susanti mengatakan saat ini pemeriksaan Oi sebagai tersangka masih berlangsung. Oi sendiri telah telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," katanya.

"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," tambahnya.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Sejak Dua Hari Lalu

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan, Selasa (1/8/2017). (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

Lebih lanjut Susanti menuturkan surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, yakni Selasa (9/11/2021).

Terkait dengan perkara ini, Oi terancam Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

3 dari 3 halaman

Tuduhan Penggelapan dan Penipuan

Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan seleksi CPNS. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 September 2021.