Fimela.com, Jakarta Sebanyak 4.000 vaksin AstraZeneca di Kudus, Jawa Tengah sudah kedaluwarsa sebelum digunakan. Satgas Covid-19 pun menyikapi hal tersebut dengan memberi peringatan agar tidak terjadi hal serupa di wilayah lain.
"Hendaknya ini menjadi pembelajaran di kemudian hari. Bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan Liputan6.com pada Kamis (4/11/2021).
Ia menambahkan jika di masa pandemi, setiap vaksin Covid-19 amat berharga untuk melindungi masyarakat dari kesakitan dan kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2. Wiku juga mengingatkan masyarakat yang belum divaksinasi untuk aktif mendatangi titik-titik vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat juga harus proaktif dalam menyambangi titik vaksinasi. Harus dihargai dan digunakan secara maksimal," lanjut Wiku.
Tanggapan Kemenkes
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi menanggapi hal ini. Ia mengatakan bahwa vaksin sudah menjadi milik daerah begitu dikirimkan ke daerah.
"Kenapa itu bisa terjadi, tanya Kudus, kan vaksin itu sudah diserahkan ke mereka. Artinya, vaksin yang sudah dikirim ke daerah merupakan tanggung jawab daerah," kata Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu malam, 3 November 2021.
Nadia, mengatakan, seharusnya Kabupaten Kudus sejak awal melaporkan kepada provinsi jika masih ada stok.
"Kalau sampai kedaluwarsa, ya, selama ini kok mereka tidak dari awal-awal melaporkan ada sisa stok? Kan provinsi bisa kemudian mengirimkan ke daerah lain yang cakupannya masih rendah," kata Nadia.
#ElevateWomen