Fimela.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menanggapi kebijakan pemerintah soal tes PCR yang tidak lagi menjadi syarat penerbangan. Calon penumpang pesawat boleh hanya menggunakan tes antigen untk membuktikan negatif COVID-19.
Menurut Riza, kebijakan yang diambil pemerintah pusat tentu sudah dipertimbangkan dengan baik untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga. Khususnya di Jakarta yang sempat menjadi episentrum penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, warga DKI Jakarta diminta untuk tetap taat prokes meski pemerintah tidak mewajibkan PCR sebagai syarat penerbangan.
"Mudah-mudahan semua masyarakat bisa memahami mengerti patuh taat disiplin (protokol kesehatan)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/11/2021).
What's On Fimela
powered by
Diimbau tetap taat prokes
Riza juga menilai bahwa situasi pelonggaran dengan penurunan angka kasus dan kebijakan yang diterapkan menjadi kesempatan terbaik untuk meningkatkan angka vaksinasi,
Ia berharap, dengan bertambahnya jumlah masyarakat sudah divaksin menurunkan potensi lonjakan kasus pasca natal dan tahun baru yang pernah terjadi di tahun lalu.
"Mudah-mudahan di akhir tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid dan tidak terjadi gelombang tiga," harap Riza.
Peraturan yang berubah
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa tes PCR tidak lagi diwajibkan sebagai syarat penerbangan untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ungkap dia saat jumpa pers PPKM via daring, Senin (1/11/2021).
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, masyarakat cukup menggunakan tes antigen untuk syarat penerbangan di Jawa dan Bali.
Simak video berikut ini
#elevate women