Resmi! BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Vinsensia Dianawanti diperbarui 01 Nov 2021, 16:09 WIB

Fimela.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.

“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11/2021).

Penny menyebut bahwa ini merupakan kabar baik bagi vaksinasi COVID-19 pada anak-anak. Pasalnya, sudah banyak anak yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka.

Ia juga menambahkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia memang sedang turun. Namun di beberapa belahan dunia masih ada peningkatan kasus. Maka dari itu, Indonesia masih harus waspada dan tetap menggencarkan program vaksinasi.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Butuh data mendalam untuk vaksin anak di bawah 6 tahun

ilustrasi vaksin/Gustavo Fring/pexels

Sementara untuk anak usia di bawah enam tahun, Penny menjelaskan bahwa BPOM masih mengumpulkan sejumlah data yang mendalam bersama tim evaluasi.

“Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih.”

Berdasarkan hasil uji klinis, vaksin Sinovac bagi anak 6-11 tahun dinyataakan aman. Terkait efikasi, Penny tidak menyebut angka secara spesifik. Namun menurutnya efikasi vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun.

“Ini adalah vaksin pertama untuk usia 6-11 yang terdaftar di BPOM. Kami menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa menerima vaksin COVID-19,” pungkasnya

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#elevate women