Fimela.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memangkas harga transfer antar bank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 lewat BI Fast Payment. Rencananya, sistem ini akan diterapkan mulai pertengahan Desember mendatang oleh 22 bank.
BI Fast merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel.
Gubernur BI Perry Warijo menjelaskan dengan menggunakan BI Fast, maka biaya transaksi lintas bank menjadi lebih murah dibandingkan skema sebelumnya. “Dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, ini akan direview secara berkala,” kata Perry dikutip dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube, (22/10/2021).
Pada tahap awal, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI Fast sebesar Rp250 juta per transaksi. Namun batas maksimal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala.
Hingga kini, BI mencatat ada 22 bank yang sudah mendaftar untuk bisa memberikan layanan transfer melalui BI Fast. Operasional sendiri akan dimulai pada pertengahan Desember 2021. Lebih lanjut berikut ini daftar bank-nya.
Daftar 22 Bank yang Menerapkan BI Fast pada Desember 2021
Berikut daftar 22 bank yang menerapkan BI Fast dengan tarif maksimal transfer antarbank Rp2.500:
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Central Asia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank Woori Saudara Indonesia
#ElevateWomen