Tempat Bermain Anak di Mal Mulai Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Orangtua

Vinsensia Dianawanti diperbarui 19 Okt 2021, 16:23 WIB

Fimela.com, Jakarta Tempat bermain anak di mal sudah dibuka. Dalam peraturan terbaru, pemerintah kembali melonggarkan kegiaatan di pusat perbelanjaan atau mal dengan membuka tempat bermain anak.

Disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dibukanya kembali tempat bermain anak ini tentu dengan beberapa syarat.

“Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten dan kota di level 2. Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” tuturnya dalam Evaluasi PPKM, mengutip dari Liputan6.com.

Tidak hanya tempat bermain anak, kapasitas bioskop di wilayah kota kabupaten yang melaksanakan PPKM Level 2 dan Level 1 ditingkatkan menjadi 70 persen.

 

2 dari 4 halaman

Yang harus diperhatikan

Ilustrasi anak bermain di arena rekreasi di mall (Foto: Shutterstock)

“Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.Untuk anak-anak diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2,” katanya.

Untuk bisa menikmati tempat bermain anak di mal, ada syarat tertentu yang harus diperhatikan oleh orangtua. Di antaranya. anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke tempat wisata di wilayah yang melaksanakan PPKM level 2. Namun dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pendampingan orangtua.

Uji coba tempat wisata di kabupaten-kota level tiga akan ditambah sesuai dengan izin dari Kemenparekraf. Pada wisata air, akan dibuka di kabupaten kota di level 2 dan level 1.

 

3 dari 4 halaman

Dipantau lewat PeduliLindungi

“Sopir logistic yang sudah divaksin 2x, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Akan dilakukan random testing pada sopir logistik,” kata Luhut.

Menko Luhut juga menyebut bahwa PeduliLindungi jadi alat untuk menahan peningkatan kasus COVID-19 di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Hingga saat ini, PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 100juta kali di berbagai area publik. Dengan rata-rata penggunaan perhari mendekati tiga juta.

4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#elevate women