Fimela.com, Jakarta Sektor pariwisata Indonesia kembali dibuka demi pemulihan ekonomi negara, dimulai khususnya di Bali. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memulihkan aktivitas ekonomi di Bali. Menjadi tulang punggung perekonomian, sektor pariwisata di Bali telah sangat terpukul akibat pandemi.
Perizinan izin sektor pariwisata di Bali awalnya ditujukan kepada wisatawan domestik saja. Kendati demikian, dikutip dari liputan6.com, saat ini wisatawan asing telah diperbolehkan untuk menikmati keindahan pariwisata Bali. Hal ini dilakukan tentu dengan menaati serangkaian ketentuan yang berlaku.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, aturat mengenai status vaksinasi serta ketentuan karantina, wajib dipenuhi oleh wisatawan yang berkunjung. Semua ini dilakukan sebagai persiapan kota Bali dalam menyambut kedatangan para wisatawan yang aman dan sehat bagi pengunjung. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan para wisatawan yang datang, sehingga merasa lebih aman.
Berikut aturan dan persiapan Bali menyambut wisatawan asing, dirangkum dari covid19.go.id oleh liputan6.com, dikutip pada Sabtu (16/10).
What's On Fimela
powered by
Persiapan Bali menyambut wisatawan asing
Henky Manurung, selaku Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf menjelaskan mengenai persiapan pembukaan Bali. Ia menyatakan telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina dan prosedur kesehatan lainnya yang disesuaikan dengan prokes yang telah ditetapkan.
Selain itu, dilihat juga dari persentase tingkat vaksinasi di Bali yang sangat tinggi, yaitu 99 persen untuk dosis pertama dan hampir 90 persen untuk dosis kedua. Tingginya penerimaan dosis vaksinasi di Bali menjadi langkah awal yang baik bagi Bali untuk menyambut wisatawan mancanegara.
Henky menambahkan bahwa penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali, dapat menyakinkan wisatawan yang akan datang. CHSE merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi segala tempat yang akan dikunjungi. CHSE adalah kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan. CHSE menjadi sebuah protokol kesehatan di dunia pariwisata dan menjadi salah satu panduan dalam kehidupan new normal.
"Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya," jelas Henky.
Aturan karantina serta penggunaan aplikasi Pedulilindungi
Di kesempatan yang sama, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, selaku Wakil Gubernur Bali, menyatakan bahwa pariwisata merupakan penyokong perekonomian paling tinggi di Bali. Maka dari itu, pembukaan ini dilakukan dengan persiapan yang seksama.
Penyediaan hotel untuk karantina
Cok Ace menyebutkan terdapat 35 hotel yang telah siap untuk menampung karantina. Ditambah dengan 55 hotel lain yang tengah mengajukan diri. Hotel tersebut harus memiliki sertifikat CHSE dan memiliki akses terpisah antara tamu reguler dengan tamu karantina. Tidak hanya itu, hotel harus memiliki kerjasama dengan rumah sakit terdekat.
Penggunaan PeduliLindungi
Saat ini wilayah dengan kondisi aman atau zona hijau telah semakin meluas di Bali. Hampir keseluruhan bagian di Bali telah memenuhi syarat vaksinasi lengkap dengan respons masyarakat yang baik, serta penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua lokasi wisata dan standarisasi CHSE.
Melalui aplikasi kesehatan tersebut, Cok Ace, menjelaskan bahwa pengunjung dapat melihat di mana zona yang aman dan yang mana dibutuhkan perhatian. Hal ini dapat memudahkan wisatawan untuk memilih area berlibur. Di sisi lain, sertifikasi CHSE terus dilakukan oleh pemerintah pusat dengan standar ketat dan konsistensi yang baik oleh pelaksana lapangan.
Penerapan prokes ketat
Kendati prokes yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan, upaya perlindungan kesehatan serta kemungkinan terpapat dengan varian virus baru perlu diperhatikan. Dokter sekaligus influencer dan traveler, Ratih C. Sari menegaskan bahwa prokes tetap menjadi hal yang utama.
"Prokes terbukti efektif menekan risiko penularan, apa pun variannya. Jadi jangan sampai ancaman virus baru ini menimbulkan ketakutan melakukan kegiatan dan perjalanan. Yang penting kita berhati-hati dan terus meng-update diri dengan berita-berita terbaru," ucapnya.
Ia berharap setiap pihak dapat beradaptasi dengan baik pada kebiasaan baru, seperti menerapkan prokes, melakukan vaksinasi dan melengkapi diri dengan perangkat kebersihan dapat diterapkan oleh semua masyarakat. Selain itu, pematuhan terhadap aturan pemerintah pusat maupun daerah juga harus terus ditingkatkan, guna untuk perlindungan masyarakat.
Persiapan Bandara Ngurah Rai menyambut para wisatawan asing
Saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai telah menyiapkan sejumlah hal yang mencakup perjalanan penumpang, mulai dari turun pesawat hingga penjemputan oleh kendaraan menuju hotel karantina. Ketahui lebih lanjut prosedur dan persiapan oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menyambut kembali para wisatawan asing, di antaranya:
1. Pre-flight
- Sebelum terbang ke Bali, wisman harus menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap.
- Memiliki hasil tes PCR 3x24 jam.
- Mengisi health alert card (HAC).
- Memiliki dokumen pemesanan hotel karantina.
- Mengisi e-PCR.
- Memastikan dokumen keimigrasian.
- Mengisi Electronic Customs Declaration (e-CD).
2. Thermo Scanner
- Setelah mendarat, wisman menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu tubuhnya.
- Wisman dengan suhu 38 derajat Celsius ke bawah dapat menuju ke proses selanjutnya.
- Wisman dengan suhu 38 derajat Celsius ke atas akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
- Jika hasil observasi menunjukkan sehat, wisman dapat menuju ke proses selanjutnya.
- Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, wisman akan dirujuk ke rumah sakit.
3. Konter Registrasi
- Wisman akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19.
- Wisman akan memasukkan data sesuai arahan petugas.
- Petugas akan mengontrol data dan mencetak barcode.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai menyiapkan 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per wisman.
4. Pemeriksaan Dokumen
- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memeriksa dua dokumen, yakni dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina.
- WKKP akan melakukan barcode tapping dengan waktu proses sekitar satu menit.
5. Tes PCR
- Wisman akan melakukan tes PCR pada salah satu dari 20 bilik yang tersedia, dengan proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
6. Imigrasi
- Pemeriksaan dokumen keimigrasian milik wisman akan dilakukan oleh petugas imigrasi pada salah satu dari 16 konter yang tersedia, dengan proses pemeriksaan sekitar satu menit.
7. Pengambilan bagasi
- Proses pengambilan bagasi dapat dilakukan oleh wisman pada satu dari tujuh unit conveyor belt yang tersedia, dengan waktu proses satu menit.
8. Bea Cukai
- Pemindaian e-CD akan dilakukan selama sekitar 0,16 menit.
9. Holding Area
- Holding Area merupakan tempat yang telah disediakan oleh Bandara Ngurah Rai Bali sebagai tempat untuk wisman menunggu hasil tes PCR.
- Wisman akan melalui proses pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk
- Wisman akan melakukan barcode tapping.
- Satgas Covid-19 Provinsi akan melakukan kontrol akses.
11. Pick Up Zone
- Pada area ini, wisman akan dijemput untuk menuju ke hotel karantina.
Penulis: Meisie Cory
#Elevate Women