Tamara didampingi kuasa hukumnya Djohansyah dari kantor pengacara Djohansyah & Partners saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia mau membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya juga. Berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," kata Tamara Bleszynski seperti dilansir dari Kapanlagi. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
Bintang film Air Terjun Pengantin itu belum banyak bicara terkait kerugian yang dialami. Ia meminta doa agar persoalan yang dihadapi cepat selesai. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang orang lain yang terlibat di dalamnya," katanya. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
Laporan Tamara belum bisa membuat laporan karena berkas yang belum lengkap. Menurut kuasa hukumnya, kedatangannya hanya berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
"Tadi kita diskusi ke penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepada Tamara. Pihak dari penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen-dokumen." kata Djohansyah. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)
Kuasa hukum Tamara Bleszynski itu juga belum bisa menjelaskan terkait kronologi kliennya hingga mengalami kerugian hingga belasan miliar. Ia juga masih mengumpulkan dokumen untuk bisa melengkapi laporan. (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)