Upaya Pelestarian Batik Sebagai Budaya Bangsa dengan Aplikasi Digital

Vinsensia Dianawanti diperbarui 11 Okt 2021, 07:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Batik telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Penetapan ini membuat 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik sekaligus menjadikan warisan budaya Indonesia semakin mendunia.

Di tengah derasnya arus globalisasi, tidak menjadikan batik tenggelam dan lenyap. Justru membuat batik kian erat dengan keseharian gaya hidup masyarakat hidup. Hal ini terbukti dengan munculnya sentra-sentra batik seiring berjalannya waktu serta perkembangan industri batik sendiri yang semakin luas.

Dari sisi ekonomi, batik memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, batik menemui tantangan baru di tengah pandemi COVID-19.

Menurut pengakuan dari asosiasi perajin batik, industri batik seperti seperti industri lain pada umumnya juga terkena dampak dari pandemi, meski tidak ada data empirik mengenai penurunan penjualan. Hal ini terutama dirasakan oleh perajin batik yang tidak didukung oleh permodalan yang kuat serta kurang berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika yang terjadi.

 

2 dari 4 halaman

Potensi digital bagi industri batik

Ilustrasi batik. Sumber foto: unsplash.com/Artem Bali.

Meski begitu, pemerintah masih meyakini bahwa industri kerajinan dan batik punya potensi yang besar dan dinilai mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di sektor industri kecil dan menengah. Syaratnya, perajin batik harus mampu berinovasi baik dengan melakukan diversifikasi yang tidak terbatas pada produk tekstil serta memanfaatkan teknologi digital.

Oleh sebab itu, akselerasi teknologi digital yang terintegrasi menjadi jawaban bagi upaya pemulihan serta peningkatan industri kerajinan dan batik, khususnya yang berskala UMKM.

"Mengacu kepada data dari Kementerian Perindustrian, batik berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan telah menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja. Hadirnya ekosistem digital diharapkan dapat memberikan dukungan bagi perajin batik dan usaha berbasis budaya lainnya agar mampu bertahan dan menjadi bagian dari pelestarian budaya Indonesia," ungkap Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Hal ini tentu harus diiringi dengan adanya kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak. Baik dari pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sendiri. Dana sendiri memiliki DANA Bisnis yang membantu UMKM di berbagai daerah di Indonesia termasuk mereka yang bergerak di industri kriya dan tekstil dalam mendigitalisasi transaksinya.

 

3 dari 4 halaman

Manfaat mengenal aplikasi digital pada industri batik

Saat ini DANA Bisnis sudah digunakan oleh lebih dari 330.000 UMKM dari total 85 juta pengguna DANA. Tidak hanya dari sisi akselerasi digitalisasi UMKM, DANA pun berupaya untuk meningkatkan kompetensi pelaku industri berbasis budaya dengan memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bersertifikat lewat DANA Academy.

Dengan pembaruan fitur DANA Bisnis yang senantiasa dilakukan, DANA berharap dapat memajukan perajin batik agar berdaya bersaing dan membuka kesempatan yang makin luas untuk berkembang, sehingga batik sebagai budaya bangsa tetap lestari.

Menurut Presiden Direktur PT Mustika Ratu, IR. BingarEgidius Situmorang, tantangan yang dihadapi industri berbasis budaya adalah perubahan lifestyle khususnya dengan adanya kalangan milenial, sehingga perusahaan harus agile.

"Kita harus bisa menyesuaikan agar produk atau brand kita tetap relevan sebagai brand yang distinct, yang unik dan menjadi solusi bagi kehidupan mereka,” kata Bingar Egidius Situmorang, Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk.

Sejumlah pengusaha batik telah merasakan manfaat dari digitalisasi. Mereka memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelestarian budaya sekaligus identitas bangsa di mata dunia.

4 dari 4 halaman