Fimela.com, Jakarta Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM untuk daerah Jawa-Bali selama dua minggu dan akan berlangsung mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
“Penerapan PPKM akan dilakukan selama 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10).
PPKM diperpanjang karena kasus penularan COVID-19 masih terjadi. Meski begitu, Luhut menjelaskan bahwa penerapan PPKM kali ini akan diberlakukan berbagai penyesuaian, sehingga sejumlah aturan akan semakin dilonggarkan.
Melansir laman Liputan6.com, Selasa (5/10), terdapat 6 update aturan yang akan berlaku selama PPKM 2 minggu ke depan. Lantas, apa saja aturan terbaru tersebut? Simak ulasan selengkapnya.
1. Pembukaan Pusat Kebugaran
Pada periode PPKM sebelumnya, pemerintah hanya membuka fasilitas olahraga luar ruangan saja.
Namun pada PPKM kali ini, aturan pertama yang dilonggarkan adalah pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
2. Pembukaan Konter Makanan di Bioskop
Aturan kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop sudah diperbolehkan buka. Sebelumnya, bioskop memang sudah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, konter makanan belum diperbolehkan buka. Luhut mengatakan, pelonggaran aturan ini akan dilakukan secara bertahap.
“Konter makanan dan minuman bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen. Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, nanti kita akan kembangkan lagi ke depan,” ujar Luhut, Senin (4/10).
3. Uji Coba PPKM level 1 di Blitar
Selain pembukaan fasilitas-fasilitas umum, pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Blitar. Dalam arti lain, Blitar akan mulai memberlakukan new normal.
Implementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen, dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Luhut menjelaskan, pemerintah akan menempatkan tim yang terdiri dari pakar dan ahli dalam bidangnya di Blitar untuk memonitor penerapan uji coba PPKM level 1. “Kalau nanti berhasil, kita akan kembangkan lagi ke kota-kota yang dapat masuk pada level satu,” jelasnya.
4. Wilayah Solo Raya dan 3 Kabupaten Lainnya Turun Level
Pada masa PPKM periode ini, terdapat sejumlah wilayah yang turun level, dari level 3 ke level 2. Wilayah-wilayah yang turun level ini antara lain wilayah aglomerasi Solo yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
Selain itu, terdapat tiga wilayah non aglomerasi yang turun level, di antaranya Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Kota Madiun.
5. Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Mulai 14 Oktober mendatang, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk penerbangan Internasional. Pembukaan ini akan bersamaan dengan persyaratan ketat, yakni karantina, tes, serta kesiapan satgas.
“Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus memiliki booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Akses masuk internasional ini dibuka untuk sejumlah negara yang telah ditetapkan, antara lain Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand,” papar Luhut.
6. Dibukanya Kompetisi Basket DBL
Aturan pelonggaran yang terakhir adalah dibukanya kompetisi basket. Sebelumnya pada PPKM periode sebelumnya, kompetisi Liga 1 sudah mulai dibuka. Kali ini, kompetisi basket remaja Honda DBL juga mulai dibuka.
Penulis: Chrisstella Efivania
#ElevateWomen