Fimela.com, Jakarta Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji masih menjalani proses hukum terkait statusnya sebagai terdakwa kasus narkotika. Selama persidangan, ia harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sekitar tiga bulan berada di sana, Anji mengaku mengalami banyak perubahan. Proses pengobatan adiksinya terhadap narkoba pun disebut sudah berjalan sangat baik.
"Saya merasa banyak perubahan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab di sini, teratur secara medis," ujar Anji saat sidang lanjutan kasus hukumnya yang digelar secara online, beberapa waktu lalu.
What's On Fimela
powered by
Jauh Lebih Baik
Lebih lanjut, pelantun lagu Dia tersebut juga mengatakan jika kondisi fisiknya saat ini sudah jauh lebih baik. Tak hanya fisik, secara psikis, Anji pun mengaku sudah mulai mulai tak merasakan ketergantungan pada narkotika jenis ganja yang kerap ia konsumsi sebelum tertangkap.
"(Kondisi) Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penanganan adiksi, bagaimana kondisi psikis pada diri saya," paparnya.
Jalannya Sidang
Proses persidangan Anji sendiri masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dalam persidangan Rabu (29/9/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak kepolisian Satnarkoba Polres Jakarta Barat yang ikut dalam penanggapan Anji.
Dalam persidangan, diketahui jika Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Anji yang juga dimintai keterangan menyebut jika narkotika jenis ganja yang menjadi barang bukti penangkapan ia pesan dari orang tak dikenal yang ia hubungi melalui Direct Message Instagram. "Saya mengaku salah dan saya tidak akan mengulanginya," kata Anji.