Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain per Oktober 2021. Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel untuk bisa melakukan kegiatan yang sebelumnya mewajibkan adanya aplikasi tersebut.
Kemenkes mengungkapkan bahwa mulai bulan depan aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui platform e-commerce dan ojek online seperti Tokopedia, Gojek, ataupun Grab.
“Aplikasi yang paling banyak digunakan itu, kan, seperti Tokopedia, Gojek, dan Grab bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (29/9).
Setiaji mengatakan bahwa perubahan akses layanan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel yang penuh.
Muncul Dua Masalah Utama
Dengan adanya hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan kebijakan tersebut. Melansir dari Liputan6.com, Rabu (29/9), Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, akses multi-platform aplikasi PeduliLindungi merupakan suatu keniscayaan yang memang tak bisa dipungkiri di era digital saat ini. Namun, Agus mencermati terdapat dua permasalahan utama.
Pertama, apakah masing-masing perusahaan jasa tersebut sudah punya kebijakan terkait penyimpanan data pribadi dari penggunanya. Kedua, Agus juga mempertanyakan apakah di masing-masing perusahaan juga memiliki orang-orang yang bertanggungjawab atas pengelolaan data pribadi.
“Dalam hal ini, sampai sejauh mana perusahaan tersebut akan bekerjasama. Kemudian, apa saja yang bisa diakses oleh masing-masing perusahaan tersebut. Ini harus dijelaskan kepada konsumen dan juga perlu digarisbawahi,” ujar Agus.
Mempertanyakan Pengelolaan Data Pribadi
Agus mengungkapkan bahwa perusahaan e-commerce yang akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi harus punya kebijakan privasi masing-masing yang memuat data diri masing-masing konsumennya.
“Jadi, semacam privacy policy bahwa mereka akan melindungi data pribadi konsumen,” tambah Agus.
Menurutnya, data pribadi konsumen dikelola hanya sebagai sampingan. Sehingga tidak ada semacam divisi khusus yang menangani data pribadi.
“Padahal, data pribadi untuk saat ini, kan, sesuatu yang menjadi kekayaan. Jadi ini bisa sangat berbahaya kalau bocor ke masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Chrisstella Efivania
#ElevateWomen