Mulai Oktober 2021, Fitur Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses dan Terintegrasi dengan Aplikasi Lain

Fimela Reporter diperbarui 27 Sep 2021, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan bekerja sama dengan beberapa aplikasi lainnya untuk menyediakan layanan integrasi multi-platform mulai Oktober mendatang.

Hal ini menjawab kesulitan masyarakat yang mengunduh PeduliLindungi lantaran memori ponsel penuh. 

“Ini akan launching di bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses setiap orang,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji melalui keterangan tertulis, dikutip dari Liputan6.com pada Senin (27/9). 

Saat ini Kemenkes telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, DANA, Cinema XXI, LinkAja, serta aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Jakarta Kini atau Jaki. Harapannya, setelah terintegrasi dengan platform-platform tersebut, masyarakat tak perlu lagi mengunduh PeduliLindungi.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Memberi Kemudahan Bagi Orang yang Tak Memiliki Ponsel

Aplikasi PeduliLindungi. (dok.Fimela.com)

Setiaji melanjutkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel tetapi akan melakukan perjalanan udara maupun darat, mereka cukup menunjukkan hasil tes swab PCR maupun antigen, serta sertifikat vaksin. 

Dengan menunjukkan hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksin, petugas dapat melacak kategori masyarakat terkait COVID-19. 

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan ponsel pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” tambah Setiaji. 

3 dari 3 halaman

Terdapat Fitur Baru

Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sementara itu, masyarakat tetap bisa mengakses tempat publik yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK sehingga muncul status kelayakannya untuk mengakses tempat publik. 

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini jumlah akses PeduliLindungi telah meningkat secara signifikan. Pada awal Juli masih di bawah satu juta, tetapi saat ini, jumlah akses sudah hampir 9 juta dengan 48 juta kali diunduh dan sekitar 55 juta pengguna bulanan. 

Penulis: Chrisstella Efivania

#ElevateWomen