Fimela.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, dari sebelumnya Rp85 ribu, menjadi Rp 45 ribu untuk setiap pemeriksaan. Tarif itu berlaku mulai Jumat (24/9/2021) di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.
"PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus Kamis (23/9/2021), dikutip dari Liputan6.com.
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, dan Semarang Poncol.
Lalu Stasiun Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, dan Bojonegoro.
Kemudian ada Stasiun Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja.
What's On Fimela
powered by
Syarat Tes Antigen di Stasiun
Sementara pemeriksaan rapid test antigen di stasiun ini, kata Joni, hanya berlaku bagi calon penumpang kereta yang sudah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh.
"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta rapid test antigen di stasiun," jelas Joni.
#Elevate Women