Kuota Internet Gratis Kemendikbud Hadir Lagi, Berikut Cara Mendapatkannya Untuk Periode September-November 2021

Fimela Reporter diperbarui 17 Sep 2021, 14:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan kuota data internet gratis pada periode September hingga November 2021 mendatang.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi siswa, guru, mahasiswa, serta dosen di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, kriteria penerima bantuan kuota internet adalah peserta didik dan tenaga pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi. 

Dalam hal ini, pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik demi menunjang kegiatan belajar-mengajar daring selama masa pandemi. 

Melansir dari Liputan6.com pada Jumat (17/9), Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan bahwa bantuan kuota akan diluncurkan pada bulan September hingga November 2021 mendatang. Bantuan kuota data tersebut berlaku 30 hari sejak diterima. 

Berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran, syarat, hingga akses yang bisa dilakukan dilansir dari Liputan6.com, Jumat (17/9)

2 dari 4 halaman

Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

Sekolah daring menggunakan bantuan kuota internet Kemendikbud | pexels.com/@julia-m-cameron

Untuk mendapatkan kuota data internet dari Kemendikbud, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, antara lain: 

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September-November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan. Sehingga, yang bersangkutan perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis. 

Pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi akan mengajukan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id 

3 dari 4 halaman

Syarat dan Besaran Kuota yang Diberikan Kemendikbud

Kemendikbud Ristek kembali salurkan bantuan kuota internet kepada pelaku pendidikan. (pexels/andreapiacquadio).

Untuk penerima bantuan paket kuota gratis baru di tahun 2021 ini, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Peserta didik PAUD, pendidikan dasar dan menengah

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali. 
  2. Siswa PAUD akan memperoleh kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. 
  3. Sedangkan, Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh kuota sebesar 10 GB. 

Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, serta memiliki nomor ponsel aktif. 
  2. Tenaga pendidikan untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan. 

Mahasiswa dan Dosen

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif. 
  2. Mahasiswa dan dosen akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan. 
4 dari 4 halaman

Daftar Situs yang Bisa Diakses Dengan Kuota Kemendikbud

ilustrasi daftar situs yang bisa diakses menggunakan kuota internet Kemendikbud/Photo by Lisa Fotios from Pexels

Bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs web dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo. Dalam hal ini, situs atau platform yang bisa diakses menggunakan kuota Kemendikbud hanyalah platform yang menunjang PJJ, yakni YouTube, Google Meet, E-learning, Zoom Meeting, dan masih banyak lagi. 

Terdapat media sosial, game, serta aplikasi video yang tidak bisa diakses menggunakan kuota tersebut, di antaranya seperti Instragram, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, TikTok, Netflix, Badoo, Bigolive, Periscope, dan Snack Video.

Penulis: Chrisstella Efivania

#ElevateWomen