Fimela.com, Jakarta Penyanyi sekaligus anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan, Krisdayanti secara terang-terangan mengungkapkan gaji yang diterima sebagai anggota DPR RI. Hal itu disampaikannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal beberapa hari lalu.
Krisdayanti mengatakan setiap bulan ia menerima dua kali gaji dari hasil kerja kerasnya, yaitu pokok dan tunjangan di tanggal yang berbeda. Tapi ada juga beberapa potongan atas dana tersebut.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 Juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, Senin (13/9/2021).
Dana Aspirasi
Selain itu, Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi. Ibu kandung Aurel Hermansyah ini mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Krisdayanti menerangkan, ada tanggung jawab di balik pemberian uang tersebut. Sebagai anggota DPR ia harus menampung aspirasi masyarakat.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," paparnya.
Dana Lainnya
Tak hanya dana-dana tersebut, Krisdayanti rupanya juga masih menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima delapan kali setiap tahun.
"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.
Meskipun dananya terdengar sangat banyak, Krisdayanti menegaskan anggarannya itu sudah sangat sederhana. Mengingat ada penyaluran sembako dan bantuan lain yang diberikan kepada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya.