Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi, Ini Cara Beri Watermark di KTP Elektronik

Hilda Irach diperbarui 15 Sep 2021, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP merupakan salah satu dokumen pribadi yang harus dilindungi karena memuat data diri dan informasi yang sangat penting. File Scan KTP Ini sering dipakai dalam proses administrasi secara online. Mulai dari verifikasi marketplace, e-wallet, hingga aplikasi layanan masyarakat.

Maka dari itu, masyarakat harus berhati-hati saat membagikan file KTP kepada pihak lainnya. Hal ini dikarenakan maraknya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan data dengan menggunakan KTP orang lain untuk aktivitas kejahatan seperti pinjaman online (pinjol).

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik mereka. Memberi watermark KTP dapat dilakukan secara digital maupun ditulis tangan.

“Karena KTP atau dokumen penting lainnya seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal, kita harus antisipasi kalau ada orang yang menyalahgunakan data kita,” tulis Kominfo dalam akun Instagram @kemenkominfo.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Cara membuat watermark di KTP Elektronik

Adapun caranya, masyarakat bisa mengikuti beberapa tips yang dibagikan Kominfo berikut ini.

1.  Foto KTP dengan benar

2.  Buka aplikasi edit foto (contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG Story).

3.  Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.

4.  Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: SCAN KTP PADA 06-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).

5.  Letakkan tulisan di area kosong di file KTP (Jangan sampai menutup informasi pada file KTP).

Jika kamu diminta langsung foto lewat aplikasi, kamu bisa memberikan watermark berupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lainnya.

“Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan nggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya. Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan #SobatKom mulai curiga, mending ditinggalin aja deh,” tulis Kominfo dalam caption foto.

#Elevate Women