Patut Diwaspadai, Berikut 5 Fakta COVID-19 Varian Mu yang Dikabarkan Kebal Vaksin

Fimela Reporter diperbarui 04 Sep 2021, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini sedang melakukan pengamatan varian virus COVID-19 baru, yang dijuluki dengan sebutan “Mu”. Virus ini dikabarkan muncul pada Rabu (2/9) yang lalu. 

Karena hal ini, pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa mereka akan tetap terus berupaya untuk mengawasi mobilitas yang ada, baik dalam maupun luar negeri demi meminimalisasi adanya mutasi virus COVID-19 dari negara lain.

“Walaupun saat ini kondisi cenderung normal dan beberapa pembukaan sektor juga secara gradual dilakukan, Pemerintah terus berusaha mengawasi mobilitas dalam dan luar negeri dengan penuh kehati-hatian,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (2/9) lalu, dilansir dari Liputan6.com. 

Varian Mu Ini juga dikenal sebagai B.1.621, yang mana telah ditambahkan ke daftar pantauan WHO pada 30 Agustus lalu setelah terdeteksi di 39 negara. 

Melansir dari Liputan6.com pada Sabtu (4/9), terdapat 5 fakta tentang varian Mu. Apa saja kelima fakta tersebut? Simak ulasan selengkapnya.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Terdeteksi sejak Januari 2021

Ilustrasi Swab Test Covid-19 (ShutterStock/By aslysun)

Varian Mu pertama kali teridentifikasi pada awal tahun, yakni Januari 2021 lalu dan teridentifikasi di Kolombia. WHO juga telah menambahkan varian ini ke dalam daftar Varian of Interest (VoI), sehingga saat ini varian tersebut masih dalam pengamatan khusus yang tengah dilakukan oleh WHO. 

WHO juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini akan tetap memantau varian ini karena mengingat sebelumnya kasus aktif global sempat meningkat pesat karena penularan dari varian Delta. 

Lebih Infeksius

Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa varian Mu ini telah ditetapkan menjadi varian yang masuk dalam kategori VoI sejak 30 Agustus lalu. Artinya, varian ini dinilai bersifat lebih infeksius daripada varian original sebelumnya yang ditemukan di Wuhan, Tiongkok. 

“Status VoI itu diberikan pada varian Corona yang sedang diamati untuk mendapatkan kesimpulan, bahwa varian ini bersifat lebih infeksius daripada varian original-nya, yakni Corona asal Wuhan,” ujar Wiku, dikutip dari Liputan6.com pada Sabtu (4/9).

3 dari 4 halaman

Berpotensi kebal dari vaksin

Ilustrasi vaksin COVID-19 (pexels.com/Frank Meriño)

Perlu diketahui bahwa Varian Mu ini menunjukkan risiko resistensi terhadap vaksin COVID-19 yang sudah ada. Hal tersebut yang akhirnya membuat WHO memberikan perhatian khusus pada varian ini meskipun saat ini penelitian lebih lanjut masih perlu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas mengenai varian ini. 

Melansir dari buletin yang terbit pada Selasa (31/8) dalam France24, WHO juga mengungkapkan bahwa varian Mu ini memiliki konstelasi mutasi yang menunjukkan potensi lolos dari kekebalan. 

Telah terdeteksi di beberapa negara

Sejauh ini, persebaran varian Mu ini telah terdeteksi di Amerika Selatan, Eropa, dan Jepang. Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, varian Mu ini pertama kali terdeteksi dari dua wanita yang baru saja pulang dari Uni Emirat Arab dan Inggris. 

“Varian Mu terdeteksi pada wanita berusia 40 tahun yang tiba dari Uni Emirat Arab ada 26 Juni 2021, dan selanjutnya ditemukan lagi pada wanita berusia sekitar 50 tahun yang baru saja tiba dari Inggris pada 5 Juli 2021 lalu,” ujar Kemenkes Jepang, dikutip dari Liputan6.com.

Dalam keterangan di Japan Times pada Jumat (3/9), kedua wanita tersebut tak menunjukkan gejala apapun pada saat kedatangan, sehingga varian tersebut baru terdeteksi setelah semua pelancong yang baru tiba di Jepang wajib menjalani swab test PCR ketika kedatangan.

4 dari 4 halaman

Berpotensi jadi ancaman baru

Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Saat ini, WHO telah mengidentifikasi varian-varian COVID-19 lainnya yang menjadi perhatian, seperti Alpha (193 negara), Delta (170 negara), dan saat ini varian Mu juga termasuk dalam list yang perlu diwaspadai. 

Semua virus, termasuk virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi COVID-19 dinilai dapat bermutasi dari waktu ke waktu. Sehingga, varian Mu juga dinilai bisa menjadi ancaman baru terkait mutasinya yang berpotensi membuat peningkatan kembali pada kasus aktif COVID-19. 

 

*Penulis: Chrisstella Efivania.

#ElevateWomen