Fimela.com, Jakarta Pengakuan seorang pria berinisial MS memang tengah menjadi pembicaraan hangat, pasalnya ia menceritakan tindak pelecehan seksual dan perundungan dalam jangka waktu yang lama di tempat kerjanya KPI Pusat. Lewat pengakuan tertulis, MS menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya karena rekan sesama karyawan.
Tidak lama setelah pengakuannya viral, Komisioner KPI Pusat melakukan pendampingan terhadap MS untuk melaporkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi. Setelah laporan diterima, polisi berencana memanggil 5 orang pegawai di KPI Pusat terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan inisial dari kelima pegawai KPI yang akan segera diperiksa, yaitu RM, FP, RE, EO, dan CL. Namun, Yusri tidak menyebutkan jadwal pemeriksaan akan dilakukan.
What's On Fimela
powered by
Polisi akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada 5 orang pegawai KPI Pusat terkait kasus pelecehan seksual
Kelima orang ini akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Kelima orang ini diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS, sebagaimana pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
#Elevate Women