Fimela.com, Jakarta Kabar kurang sedap datang dari pasangan Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Pernikahan mereka yang sudah terbangun 11 tahun diambang kehancuran pasca pihak suami mengajukan gugatan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Gugatan talak cerai Aldi terhadap Ririn diketahui diajukan pada Senin (30/8/2021) dengan nomor perkara nomor 2971.Pdtg2021/Pa.js. Perkara mereka akan mulai disidangkan pada pertengahan September mendatang dengan agenda mediasi.
"Sidang perdananya (Ririn-Aldi)tanggal 16 September 2021," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya seperti yang dikutip dari YouTube Channel KH Infotainment.
Gugat Hak Asuh Anak
Tak sekedar berpisah, Taslimah juga menuturkan jika pihak pemohon, dalam hal ini Aldi Bragi juga menuntut hak asuh anak dari Ririn Dwi Ariyanti. Seperti diketahui, selama menikah mereka sudah dikaruniai tiga anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
"Pemohon mengajukan gugatan permohonan ikrar talak dan hak asuh anak diminta oleh pemohon agar berada dalam pengasuhan pemohon," kata Taslimah kemudian.
Tak Ungkap Alasan
Sayangnya, terkait alasan Aldi Bragi menggugat talak Ririn Dwi Ariyanti, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak bisa mengungkap secara rinci.
Memang, kabar retaknya rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sudah terendus sejak lama. Hal itu terindikasi dari jarangnya mereka tampil berdua di depan publik. Di sosial media, baik Ririn maupun Aldi juga jarang mengumbar kemesraan.