Kasus KDRT, Nindy Ayunda Diminta Keluar dari Ruang Sidang

Sutikno diperbarui 20 Agu 2021, 17:38 WIB
Nindy hadir didampingi kuasa hukumnya. Nindy hadir menyaksikan dua temannya yang saksi dalam sidang tersebut. Namun, saat sidang baru dimulai, Nindy diminta keluar ruang sidang. (Instagram/nindyayunda)
Hal itu sesuai permintaan dari kuasa hukum Askara Parasady Harsono. Sesuai undang-undang yang berlaku, Nindy yang juga seorang saksi tidak diperkenankan berada di ruang sidang. (Instagram/nindyayunda)
"Khawatir di kemudian hari, kita perlu keterangan tambahan," kata salah seorang kuasa hukum Askara Parasady Harsono saat persidangan dilansir dari Liputan6. (Instagram/nindyayunda)
Permintaan tersebut ditanggapi majelis hakim dan dengan hormat meminta Nindy ke luar ruang sidang sesuai peraturan yang berlaku. "Boleh ya mulia. Baik," ujar Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)
Sekedar informasi, 19 Desember 2020 silam, Nindy melaporkan Askara atas dugaan tindak KDRT. Saat membuat laporan, keduanya masih berstatus suami istri. (Instagram/nindyayunda)
Dalam laporannya, Nindy mengaku kerap mengalami kekerasan dari Askara yang membuat beberapa bagian tubuhnya mengalami lebam. Pada 16 Februari lalu, Nindy juga membeberkan bukti kekerasan yang dilakukan. (Instagram/nindyayunda)
Seperti diketahui, selain harus berurusan terkait KDRT, Askara juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. (Instagram/@nindyparasadyharsono)