Fimela.com, Jakarta Penderita autoimun sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19 Moderna yang akan dibagikan mulai besok, Jumat (20/8/2021) di Balai Kota DKI Jakarta. Ada beberapa persyaratan yang harus ditaati, yaitu sebagai berikut.
1. Hanya untuk warga dengan KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta.
2. Pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan surat persetujuan vaksin COVID-19 dengan Moderna.
3. Mengisi pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun.
4. Menunggu konfirmasi lokasi dan jam lewat Whatsapp atau surat elektronik.
Penderita autoimun sudah bisa divaksin COVID-19 dengan Moderna
Kementerian Kesehatan merekomendasikan penderita autoimun untuk memilih vaksin COVID-19 antara Moderna dan Pfizer. Sebenarnya disebutkan bahwa penderita autoimun bisa menerima vaksin COVID-19 jenis apapun dengan syarat kondisinya harus terkontrol baik dan memiliki surat rekomendasi dari dokter.
Lewat akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, disebutkan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta telah resmi membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk penderita autoimun dengan vaksin Moderna.
Pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 8 pagi sampai 12 siang. Vaksin COVID-19 dengan platform mRNA ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan masa interval adalah 28 hari.
#Elevate Women