Fimela.com, Jakarta Ayu Ting Ting belakangan kembali menjadi sorotan setelah dirinya menyambangi rumah haters yang menghina diri dan anaknya. Ia pun berniat menyeret haters yang bernama Kartika Damayanti tersebut ke ranah hukum.
Kasus ini pun layaknya bola salju yang menggelinding cepat. Karena tak hanya menjadi konsumsi dunia entertainment, namun sudah banyak publik figur yang akhirnya ikut nimbrung dan memberikan pendapatnya terkait kasus Ayu Ting Ting.
Tercatat, selain sesama artis yang juga merupakan sahabat Ayu Ting Ting, juga ada pengacara sampai wakil rakyat yang ikut dalam pro kontra kasus pedangdut asal Depok itu versus haters. Siapa saja? Berikut daftarnya dirangkum dari beberapa sumber.
Ivan Gunawan
Ivan Gunawan tak tinggal diam kala Ayu dihadapkan dengan petisi mengenai boikot di media televisi. Ia juga pasang badan kala Ayu Ting Ting berurusan dengan haters Kartika Damayanti, seorang TKW di Singapura.
Ia bahkan disebut terlalu membela Ayu dan dituding melemparkan pernyataan yang menyinggung profesi ART. "Ya saya bilang pembantu di Singapura, apa salah? Enggak kan. Kalau dia supir ya saya bilang supir, kalau dia pegawai bank, ya saya bilang pegawai bank," ujar Ivan.
Hotman Paris
Kasus Ayu Ting Ting versus haters ini juga menjadi perhatian serius seorang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Menurut pengacara yang dekat dengan kalangan artis ini, Ayu Ting Ting tak perlu menanggapi berlebihan si haters.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris.
Ia pun menambahkan pesannya. "Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu aja," tandas Hotman.
Fauzan Fuadi
Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur memberikan pembelaan kepada keluarga Kartika Damayanti alias KD, penghina keluarga Ayu Ting Ting. Menurut Fauzan, pembelaannya itu cuma ingin membantu warga yang merupakan konstituennya.
"Saya hanya berusaha membantu konstituen. Tidak bermaksud pansos atau lainnya. Saya tidak ingin jadi artis. Tidak ingin jadi Gubernur atau Presiden. Jadi, buat apa pansos?" kata Fauzan dilansir dari NU Online Jatim, baru-baru ini.
Rahmad Handoyo
Anggota DPR RI Rahmad Handoyo juga mempersoalkan dugaaan pelanggaran penyekatan PPKM Level 4 yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting ketika mendatangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Tapi (menurut) saya ini dampaknya ya, dampaknya ini kan PPKM skala mikro itu kan bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19. Melalui apa? Melalui mengendalikan mobilitas warganya," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment.
"Kalau secara prosedural kan kita harus taat. Aturan ada untuk ditaati, aturan ada untuk dijalankan kepada siapapun, tidak ada pandang bulu ya. Meskipun dalam pelaksanaan dan implementasi butuh kerjasama semua pihak," pungkasnya.
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani memberikan alasan kenapa dirinya membela Ayu Ting Ting. Ia berusaha memposisikan dirinya sebagai orangtua dari anak yang mengalami perundungan.
"Masalah Ayu Ting Ting jadi besar kan gara-gara ada salah satu anggota DPR yang bilang 'Kok bisa sih lewat penyekatan PPKM'," ucap Nikita Mirzani. "Kenapa lo komentarin dia, yang bisa menerobos itu kan bukan hanya ibu dan bapaknya Ayu Ting Ting, banyak kok," imbuhnya.
Ia bahkan menilai adanya anggota DPR yang ikut berkomentar adalah pansos. "Apa karena Ayu Ting Ting followers-nya banyak sehingga lo jadi viral, emang lo enggak ada kerjaan lain selain ngurusin masalah penyekatan itu," tandasnya.
Farhat Abbas
Farhat Abbas menyarankan agar Ayu Ting Ting tidak usah memikirkan haters. Menurut Farhat Abbas, didatanginya haters oleh orang tua Ayu Ting-ting merupakan langkah tegas sanksi sosial. "Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ucap Farhat di kanal YouTube Cumicumi.
"Bapaknya ayu datang ke sana merupakan sanksi sosial. Di samping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial. Ini kan enggak enak, dimarahi, didatangi. Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya," tutur Farhat Abbas.