Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari aktris Tyas Mirasih. Tanpa pernah tercium adanya masalah di rumah tangga, ia tiba-tiba digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono.
Raiden Soedjono mengajukan gugatan cerai pada Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021 secara online melalui kuasa hukumnya. Tercatat, gugatannya terhadap Tyas bernomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Humas PA Jaksel, Taslimah pun membenarkan kabar Raiden Soedjono gugat Tyas Mirasih. "Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Diajukan Suaminya
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan jika dalam kasus Tyas Mirasih, suaminya lah yang mengajukan gugatan. Sayang, ia tak mau merinci perihal permasalahan yang terjadi sampai akhirnya gugatan tersebut sampai di Pengadilan Agama.
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," lanjutnya.
Tentang Pernikahan Tyas - Raiden
Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tahun 2016 lalu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hampir lima tahun menjalani biduk rumah tangga, tak pernah ada isu yang menyebut jika rumah tangga mereka sedang bermasalah. Sampai saat ini, rumah tangga mereka belum dikaruniai momongan.