Mengenal Efek Samping Vaksin COVID-19 pada Ibu Hamil

Vinsensia Dianawanti diperbarui 04 Agu 2021, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil. Ibu hamil dapat menerima vaksin COVID-19 dan tidak memberikan dampak yang buruk baik sang ibu maupun anak yang dikandungnya.

Dikutip dari laman resmi CDC, efek samping vaksin COVID-19 yang dirasakan ibu hamil tidak jauh berbeda dari mereka yang tidak hamil. Terutama setelah menerima dosis kedua.

Hingga kini belum ada laporan terkait perbedaan efek samping vaksin COVID-19 pada ibu hamil. Terlebih jika menerima vaksin mRNA, seperti Moderna dan Pfizer. Namun jika mengalami demam setelah vaksin COVID-19, harus mengonsumsi asetaminofen.

Dari studi obervasional pada vaksin berbasis mRNA, melaporkan bahwa dari 35ribu ibu hamil yang divaksin, sebanyak 897 sudah melahirkan dan tidak memiliki masalah dengan bayi dan kondisi ibunya sendiri.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Efek samping vaksin COVID-19

Ilustrasi Kehamilan Credit: pexels.com/Melanie

Dalam studi tersebut, tidak ada efek samping atau KIPI serius pada ibu hamil pasca vaksinasi COVID-19. Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) menganalogikan vaksin COVID-19 layaknya vaksin influenza dan TDAP karena berasal dari virus yang mati.

Dikutip dari New England Journal of Medicine pada Maret 2021, KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang paling banyak dialami ibu hamil adalah rasa nyeri di dareah suntikan.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#Elevate Women