Fimela.com, Jakarta Kartu Prakerja gelombang ke-18 akan kembali membuka pendaftaran di pertengahan tahun ini untuk 2,8 juta peserta. Kartu yang ditunjukkan untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi ini ditunjukkan bagi mereka yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-109.
Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti sekarang, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan jika anggaran Kartu Prakerja ditambah sebesar Rp10 triliun. Sehingga total dana yang dikucurkan sebanyak Rp30 triliun.
Pada program Kartu Prakerja, setiap penerima akan mendapat biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan mendapat insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan seperti ditulis Liputan6.com. Sehingga total jumlah bantuan yang didapatkan peserta sebesar Rp2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp50 ribu untuk pengisian survei.
Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Untuk yang tertarik mengikuti seleksi ini, disimak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, lalu buatlah akun
2. Setelah akun sudah terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pengguna yang sudah terverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung”
Tujuannya agar Anda dapat terdaftar sebagai peserta dan masuk ke tahap seleksi. Kemudian, langkah-langkah untuk mengikuti proses seleksi adalah sebagai berikut.
Buka situs prakerja.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk data diri.Masukan data diri anda dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan pembuatan akun.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.Klik “Gabung” untuk gelombang yang sedang dibuka.Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi. Kemudian jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke
Persyaratan
Sebelum mengikuti seleksi, pastikan terlebih dahulu ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa ikut Program Kartu Prakerja berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak Video Berikut
#Elevate Women