Menurut Ahli Berikut Syarat dan Jenis Vaksin Covid-19 yang Bisa Digunakan untuk Ibu Hamil

Anisha Saktian Putri diperbarui 01 Agu 2021, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Vaksinasi ibu hamil perlu dilakukan agar angka kematian akibat Covid-19 tidak terulang lagi. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk vaksin ibu hamil.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum POGI, dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan pesyaratan klinis dengan suhu normal, jika memiliki masalah hipertensi yang direkomendasikan dibawah 180 diperbolehkan. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksin Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.

"Ibu hamilkan ada kondisi penyakit yang membuatnya tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil".

Selain itu, ibu hamil tentu mengalami kondisi tubuh yang tidak terduga seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, akan ditinjau ulang untuk menerma vaksin. Vaksin dianjurkan bagi ibu hamil dengan usia kandungan 13 minggu-33 minggu.

"Sebelum vaksin tentu akan dilakukan skrining hati-hati. Seperti ada penyakit komorbid seperti diabetes yang terkontrol boleh dilakukan vaksin," paparnya.

Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K) - Sekjen POGINamun, mengatakan bagi pengindap autoimun yang sedang menjalani pengobatannya seabiknya menunda vaksin hingga diperbolehkan oleh dokter, jadi memang diperlukan konsultasi. Begitu pun dengan alergi, jika pada vaksin pertama memiliki tanda-tanda alergi sebaiknya vaksin kedua tidak direkomendasikan.

"Kalau ada alergi berat baiknya ditunda dulu,"ujarnya.

Setelah vaksin, Prof Budi mengatakan ibu hamil akan dipantau termasuk perkembangan janin. "Nanti ada pemantauan, pencatatan, hingga perkembangan janin, setelah ibu hamil telah melakukan vaksin," paparnya.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Vaksin untuk ibu hamil

Vaksin untuk ibu hamil/copyright shutterstock

Prof Budi mengatakan pada dasarnya semua vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil, mulai dari Sinovac, Sinophram, Astra Zenneca. Namun hanya saja, vaksin Pfizer dan Moderna sudah dilakukan penelitian.

"Bisa menggunakan vaksin apapun, untuk Pfizer dan Moderna ada tambahan dan kelebihan karena dia ada data 35 ribu ibu hamil yang telah menggunakan vaksin ini dan mengklaim tidak angka kegugur dan tidak ada pertumbuhan bayi terhambat," ujarnya.

Prof. Budi mengatakan vaksinasi adalah kata kunci yang sangat penting untuk mencegah kesakitan dan kematian pada ibu hamil.

"Semoga nanti petunjuk teknisnya bisa segera dikeluarkan sehingga tidak ada lagi ibu hamil masuk dalam kategori eksklusif untuk dilakukan vaksinasi," ujarnya.

#elevate women