Fimela.com, Jakarta Pada Januari silam, Raffi Ahmad digugat oleh seorang pengacara bernama David Tobing di Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya Raffi diduga melanggar protokol kesehatan. Seperti diketahui, suami Nagita Slavina itu menghadiri acara ulang tahun Ricardo Gelael yang merupakan bos dari sebuah gerai makanan ternama.
Ketika foto dengan tamu undangan yang lain, Raffi Ahmad kedapatan tidak mengenakan masker dan tak menjaga jarak. Ketika foto itu muncul di sosial media, Raffi pun mendapatkan hujatan dari warganet. Apalagi pada pagi harinya, ia menerima vaksin tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo.
Raffi Ahmad sendiri melakukan permintaan maaf walaupun sejumlah orang masih kecewa. Salah satunya David Tobing yang menggugat Raffi lantaran dianggap melanggar beberapa aturan mengenai protokol kesehatan.
Menangkan Perkara
Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyandung Raffi Ahmad tampaknya sudah bergulir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok pun sudah menjatuhan putusan pada awal Juli lalu.
Dalam amar putusan yang termaktub di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN.Dpk, tampakan gugatan David Tobing ditolak. Artinya Raffi memenangkan perkara itu setelah eksepsinya diterima.
"Gugatan sudah diputus pada tanggal 7 Juli 2021," kata Ahmad Fadil selaku humas Pengadilan Negeri Depok saat dihubungi oleh awak media, Rabu (28/7/2021). Lebih lanjut, diketahui bila David telah mengajukan banding pada 19 Juli lalu. "Permohonan banding tertanggal 19 Juli 2020," tutur Ahmad Fadil.