Soal Hukuman Ridho Rhoma Terkait Narkoba, Rhoma Irama Hanya Bisa Pasrah

Anto Karibo diperbarui 26 Jul 2021, 17:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba masih terus bergulir. Sesuai dengan dakwaan, Ridho diancam dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Sekadar mengingatkan, anak Rhoma Irama tersebut kembali diamankan karena narkoba pada bulan Februari 2021 lalu.

Ridho Rhoma kala itu ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan bersama dua orang rekannya. Sebagai ayah, Rhoma pun berusaha menjadi warga negara yang baik dengan mengikut proses persidangan yang belum selesai.

"Ridho saat ini masih dalam proses persidangan, masih ada satu-dua kali sidang lagi,” kata Rhoma Irama kepada awak media, baru-baru ini.

What's On Fimela
2 dari 5 halaman

Pasrah

Sidang Putusan Ridho Rhoma (Adrian Putra/bintang.com)

Rhoma Irama menambahkan jika dirinya sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. Ia dan Ridho bagaimanapun akan menerima apapun putusan yang akan ditetapkan oleh pengadilan.

“Dalam hal ini saya menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan daripada penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum, hakim dan pengacara itu sendiri. Saya dan Ridho sudah menerima apapun yang akan diputuskan," ujar Rhoma Irama.

3 dari 5 halaman

Efek Jera

Pedangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Penangkapan anak Rhoma Irama itu dilakukan saat berada di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melihat anaknya yang tak kapok kala melakukan penyalahgunaan narkoba untuk yang kedua kali, Rhoma Irama pun sudah angkat tangan. ia berharap anaknya yang kembali harus berurusan dengan hukum ini akan mendapat efek jera.

“Jangan sampai ada yang ketiga. Yang kedua saja saya sudah menyatakan hands up. Ini untuk melecut bahwa dia harus bertanggung jawab sepenuhnya sendiri. Supaya betul efek jera itu dialami oleh Ridho," papar pria berjuluk Raja Dangdut ini.

4 dari 5 halaman

Tak Bisa Dijenguk

Ridho Rhoma (tengah) didampangi sang ayah, Rhoma Irama dan ibunya Ridho Marwah saat keluar dari RSKO, Jakarta, Kamis (25/01). Ridho Rhoma telah usai menjalankan rehabilitasi selama 10 bulan di RSKO. (Liputa6.com/Herman Zakharia)

Mengenai kondisi Ridho sekarang ini, Rhoma mengatakan bahwa ia dalam kondisi baik meski sampai sekarang belum bisa menemui secara langsung. Selama ini mereka hanya bisa saling bertelepon untuk bertukar kabar.

"Selama Covid ini tidak diperkenankan untuk dijenguk, tapi sesekali bisa lewat telepon. Ya mungkin ini menjadi peringatan, kejeblos lagi diingatin sama Allah," tandas Rhoma Irama.

5 dari 5 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini