Fimela.com, Jakarta Pemerintah menyatakan bahwa PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 31 Juli 2021. Artinnya, PPKM Darurat akan diperpanjang selama 11 hari dari 20 Juli 2021 yang seharusnya jadi masa berakhirnya PPKM Darurat.
Keputusan diperpanjangnya PPKM Darurat disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir juli," kata Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM yang menjadi shelter pasien COVID-19.
Menimbulkan beragam risiko
Presiden Jokowi melalui Muhadjir menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Darurat akan menimbulkan beberapa risiko. Selain meningkatkan disiplin warga akan penerapan protokol kesehatan, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial.
Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikul persoalan bansos sendiri. Ia meminta semua pihak saling gotong royong, termasuk pihak universitas yang diminta untuk membantu.
Sinyal perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya telah diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang menjadi enam minggu sebelum akhirnya diputuskan PPKM Diperpanjang hingga 31 Juli.
Simak video berikut ini
#Elevate Women