Fimela.com, Jakarta Tidak lagi hanya mengandalkan hasil tes PCR maupun antigen negatif dari COVID-19, pemerintah juga memberlakukan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat dokumen di masa pandemi. Meski angka vaksinasi COVID-19 di Indonesia terus meningkat, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat vaksin.
Setelah vaksin, biasanya pemerintah melalui Kemenkes akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS atau WA terkait sertifikat vaksin maupun jadwal vaksinasi selanjutnya. Namun, tidak semua masyarakat mendapat pemberitahuan tersebut.
Jiika sudah begini, jangan panik!. Kamu bisa mendapatkan sertfikat vaksin cara mandiri dengan mengunduh di aplikasi PeduliLindungi. Ya! Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi garapan pemerintah yang bisa digunakan sebagai platform masyarakat yang mendukung berbagai penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk program vaksinasi COVID-19.
Mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi bisa dilakukan melalui aplikasi atau website secara langsung. Kamu hanya perlu mendaftarkan akun untuk bisa mengakses sertifikat vaksin.
What's On Fimela
powered by
Download sertifikat vaksin
Saat mendaftar, pastikan nomor telepon yang kamu gunakan masih aktif karena kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor tersebut. Setelah terdaftar, pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang terdapat pada menu yang berisi nama kamu di pojok kanan atas untuk selanjutnya mengunduh sertifikat vaksin.
Simpan baik-baik sertifikat vaksin dengan mencetaknya menjadi kartu atau cukup simpan di galeri foto smartphone. Namun sebisa mungkin jangan unggah di media sosial, karena ada banyak data informasi pribadi yang tertera pada sertifikat vaksin
Simak video berikut ini
#Elevate Women