Fimela.com, Jakarta Sudah lebih dari satu tahun lebih virus Covid-19 terjadi di Indonesia. Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pun kembali menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus Corona di Indonesia.
Melansir Liputan6.com, di bawah ini beberapa perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
1. Kasus Aktif Mingguan Covid-19 Alami Penurunan
Walau diberitakan kasus positif terus meningkat tajam, namun jika dilihat pada kasus aktif nasional, maka kenaikan mingguannya mengalami perlambatan.
"Kasus aktif pada 27 Juni 2021 meningkat 45,52% dari minggu sebelumnya, kemudian pada 4 Juli meningkat 42,15%, dan pada 11 Juli meningkat 27,36%.Peningkatan ini cenderung lebih rendah daripada minggu-minggu sebelumnya," ujar Wiku saat menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 sepekan implementasi PPKM Darurat, Selasa 13 Juli 2021.
Dia menambahkan, jika dilihat pada 34 provinsi, sebanyak 16 di antaranya mengalami perlambatan kenaikan kasus aktif.
Namun, kata Wiku, dari 7 Provinsi di Pulau Jawa Bali, tidak seluruhnya menunjukkan perlambatan kenaikan.
"DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur dan Banten mengalami perlambatan kenaikan. DKI pekan sebelumnya naik 50%, pekan ini naik 1,55%. Jawa Barat pekan sebelumnya naik 50%, pekan ini naik 36%," papar Wiku.
Lalu, lanjut Wiku, DIY pekan sebelumnya naik 49%, pekan ini naik 39%. Selanjutnya Jawa Timur pekan sebelumnya naik 51%, pekan ini naik 50%. Serta Banten pekan sebelumnya naik 56%, pekan ini naik 30%.
"Adanya perlambatan kenaikan kasus aktif ini dapat terjadi karena kenaikan kasus positif yang tinggi diimbangi dengan kenaikan kesembuhan yang tinggi juga," kata Wiku.
Menurutnya, hal tersebut penting karena menunjukkan kemampuan dalam melawan pandemi Covid-19 ini.
2. Gap Kasus Semakin Kecil
jika dilihat pada gap antara kenaikan kasus positif Covid-19 dan kesembuhan semenjak lonjakan kasus pada beberapa pekan terakhir, penambahan kasus positif jauh lebih tinggi daripada penambahan kesembuhan setiap harinya.
Namun, kata dia, perkembangan pada beberapa hari terakhir menunjukkan gap yang semakin kecil antara penambahan kasus positif dengan penambahan kesembuhan.
"Hal ini sejalan dengan apa yang saya sampaikan pada minggu lalu bahwa tingginya kasus aktif dapat menjadi peluang untuk terus meningkatkan angka kesembuhan," ucap Wiku.
Wiku memaparkan, total kesembuhan mingguan nasional di pekan ini setengahnya dikontribusikan dari DKI Jakarta.
3. Pemda dan RT/RW berperan penting untuk siap siaga
Kesiapsiagaan dan antisipatif dari Pemda hingga RT/RW menurut Wiku, menjadi kunci penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin.
Selain itu, penting bagi seluruh masyarakat agar mengetahui bahwa tidak semua kasus Covid-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Jika mengalami gejala Covid-19, kata Wiku, segera minta bantuan tetangga atau RT/RW setempat untuk melaporkan ke puskesmas agar dapat segera dilakukan testing dan tracing.
"Sedia termometer dan oximeter agar suhu tubuh dan saturasi oksigen dapat terus dipantau. Apabila mengalami perburukan, segera laporkan agar dapat dirujuk ke tempat isolasi terpusat atau ke rumah sakit," papar Wiku.
Untuk ketua RT/RW di seluruh wilayah di Indonesia, Wiku meminta, harus selalu siap sedia dan gerak cepat dalam mengkoordinasi perangkat wilayah masing-masing untuk menolong pasien positif Covid-19 di wilayahnya.
Dia juga mengajak koordinasikan dengan seluruh warga lainnya untuk gotong-royong membantu warganya yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dalam keadaan darurat dan butuh segera ditangani.
4. Tingkat kepatuhan warga menurun
Wiku mengungkapkan, pada pekan ini, terjadi kenaikan jumlah kelurahan yang kepatuhan memakai masker warganya kurang dari 60%.
Pada pekan sebelumnya sebanyak 2.654 kel/desa, kini menjadi 3.455 kelurahan/desa. Dari jumlah tersebut paling banyak berasal dari Jawa Timur (569 kel/desa tidak patuh), Aceh (558 kel/desa tidak patuh), Jawa Barat (481 kel/desa tidak patuh), Jawa Tengah (270 kel/desa tidak patuh), dan Gorontalo (212 kel/desa tidak patuh).
"Ini menunjukkan bahwa semakin bertambahnya kelurahan/desa yang warganya abai dalam menjalankan protokol kesehatan," papar Wiku.
Wiku menyebut, kapan pandemi ini berakhir ditentukan dengan seserius apa dalam berkomitmen untuk disiplin protokol kesehatan, serta ketegasan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menindak tegas pelanggarannya oleh individu, kelompok masyarakat atau institusi.
"Melindungi diri dan orang-orang terdekat sebenarnya sangat mudah dilakukan, yaitu dengan menolak kunjungan atau ajakan berkumpul yang berpotensi meningkatkan penularan, memanfaatkan sebaik mungkin apabila memiliki kesempatan untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah, sebisa mungkin tidak keluar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak," terang dia.
Bagi yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja, lanjut Wiku, mohon untuk menggunakan masker dengan baik dan benar, dan selalu mencuci tangan atau minimal membawa handsanitizer.
5. Tidak Mencampur Vaksin Covid-19 atau Tambah Dosis Sendiri
Saat ini, secara umum dua kali dosis vaksin Covid-10 sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu.
"Masyarakat diimbau tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster vaksin Covid-19 sendiri, bahkan tanpa pengawasan tenaga kesehatan," terang dia.
Menurut Wiku, hal yang terpenting saat ini ialah persebaran vaksinasi Covid-19 yang merata dan berkeadilan secara nasional.
6. Perpanjangan PPKM Darurat Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
Melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021, pemerintah melakukan perluasan penerapan PPKM Darurat ke-8 provinsi di luar Pulau Jawa-Bali yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.
Sementara itu, PPKM di 18 Provinsi di Luar Jawa Bali diperketat untuk menekan angka kasus positif Covid-19.
Untuk memastikan pemberlakuan Inmendagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, Wiku meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya.
Terakhir, Wiku mengatakan ada kemungkinan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mencapai 4-6 minggu. Perpanjangan PPKM darurat ini bisa dilakukan jika kondisi kasus Covid-19 belum stabil.
Namun, kata dia, pemerintah terlebih dahulu melihat efektivitas pemberlakuan PPKM darurat di lapangan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan," kata Wiku.
Jika kondisi belum cukup stabil, kata dia tidak menutup kemungkinan bakal memperpanjang PPKM darurat. Hal ini demi keselamatan masyarakat.
#elevate women