Fimela.com, Jakarta Kasus COVID-19 yang terus melonjak secara signifikan beberapa waktu belakangan di Indonesia tentu mengkhawatirkan semua pihak. Tidak heran jika banyak orang menjadi kalang kabut mengonsumsi banyak obat, suplemen, dan vitamin untuk mempertahankan kesehatan mereka dan orang-orang terkasih, di tengah kondisi yang serba tidak pasti ini.
Sayangnya, banyak yang belum memahami bahwa obat, suplemen, dan vitamin tidak boleh dikonsumsi asal-asalan, terutama bagi pasien COVID-19. Banyak pakar mulai menyarankan untuk tidak menganjurkan pasien COVID-19 mengonsumsi obat sembarangan hanya obat tersebut diberitakan manjur untuk orang lain.
Melalui akun Instagram resmi @whoindonesia, WHO memberi panduan tentang obat yang boleh dikonsumsi dan tidak boleh dikonsumsi oleh pasien COVID-19. Penasaran?
Obat yang boleh dikonsumsi
1. Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala
Pasien COVID-19 boleh minum parasetamol dengan dosis yang disarankan oleh tenaga kesehatan terkait. Umumnya, dosis untuk orang dewasa adalah 1 atay 2 tablet 500mg atau 1 tablet 650mg, maksimal 4 kali minum dalam 24 jam.
Jarak minum antar dosis minimal adalah 4 jam. Untuk pasien COVID-19 berusia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50kg, tanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan. Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.
2. Jika kadar oksigen 90% atau lebih, tapi di bawah 94%
Pasien COVID-19 atau pihak keluarga diminta menghubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit. Tenaga kesehatan mungkin akan meresepkan steroid, ikuti instruksi yang diberikan dengan ketat, jangan pernah melakukan pengobatan sendiri.
What's On Fimela
powered by
3. Jika kadar oksigen di bawah 90% dan mengalami gejala berat
Pasien COVID-19 atau pihak keluarga diminta menghubungi penyedia pelayanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit. Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan, jika tidak bisa segera dirawat di rumah sakit.
Catatan penting, steroid yang biasanya diresepkan atau dianjurkan oleh tenaga kesehatan meliputi deksametason, metilprednisolon, prednison, dan hidrokortison.
4. Infeksi sekunder
Terkadang, COVID-19 berat bisa menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur. Jika demikian, tenaga kesehatan bisa menyarankan antibiotik atau antijamur, pasien harus mengikuti instruksi tersebut dengan ketat dan tidak boleh melakukan pengobatan sendiri.
Yang harus dihindari
1. Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. COVID-19 disebabkan oleh virus, sehingga antibiotik tidak berdampak pada virus.
2. Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Penggunaan steroid berlebih bisa berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis atau jamur hitam.
3. Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.
4. WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir atau ritonavir.
5. WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, apapun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
6. WHO menyarankan agar pengobatan COVID-19 ivermektin hanya dilakukan dalam uji klinis.
Sekali lagi, dalam keadaan apapun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan harus diikuti dengan tepat ya, Sahabat FIMELA!
#Elevate Women