Antisipasi Harga Obat Penanganan COVID-10 yang Tidak Wajar di Marketplace

Vinsensia Dianawanti diperbarui 05 Jul 2021, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia berdampak pada tingginya permintaan kebutuhan obat penanganan COVID-19. Hal ini menyebabkan ketersediaan obat penanganan COVID-19 menjadi sangat menipis.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang akhirnya membanderol harga obat penanganan COVID-19 menjadi jauh lebih mahal dari harga biasanya, baik di marketplace maupun toko offline. Tokopedia pun telah menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan COVID-19.

Ini juga sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

"HET berlaku di apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga yang terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

 

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Ketentuan yang berlaku

Harga obat penanganan COVID-19 yang tidak wajar diantisipasi Tokopedia dengan cara ini (Foto: Tokopedia)

Sejak awal pandemi, Tokopedia memastikan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Salah satu caranya adalah dengan menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.

Meski Tokopedia merupakan marketplace yang bersifat user generated content, di mana setiap pihak dapat menunggah produk di Tokopedia secara mandiri, aksi kooperatif dilakukan agar setiap aktivitas di dalam platform Tokopedia berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

 

3 dari 4 halaman

Fitur Pelaporan Penyalahgunaan

"Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," kataa William Tanujaya, Founder dan CEO Tokopedia.

Tokopedia sendiri memiliki kebijakan tentang produk apa saja yang boleh atau tidak boleh diperjualbelikan. Fitur Pelaporan Penyalahgunaan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan.

4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#Elevate Women