Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, telah beredar pesan berantai di aplikasi Whatsapp yang menyatakan bahwa WHO menyebut Indonesia sebagai negara A1 high risk COVID-19. Dalam pesan tersebut juga disebut bahwa Indonesia masuk ke dalam kategori yang sama dengan beberapa negara lain, seperti India, Pakistan, Brasil, dan Filipina, terkait pandemi COVID-19.
Berikut isi pesan yang tersebar melalui Whatsapp tersebut.
"BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.
Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni
https://cdn.who.int/media/docs/default- source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june- 2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"
Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim WHO mengkategorikan Indonesia sebagai negara high risk covid-19?
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
What's On Fimela
powered by
Faktanya, WHO tidak pernah tetapkan Indonesia sebagai negara high risk COVID-19
Seperti yang Sahabat FIMELA ketahui, dalam pesan tersebut juga menautkan link dari dokumen WHO. Melansir dari Cek Fakta liputan6.com, tautan tersebut sama sekali tidak menyebutkan Indonesia sebagai negara high risk COVID-19.
Tautan tersebut hanya berisikan data terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, seperti jumlah kasus positif, jumlah orang yang sembut, jumlah tes, dan jumlah korban meninggal. Ada juga data tentang provinsi dengan kasus tertinggi dan tingkat vaksinasi.
Tautan tersebut berisi 32 halaman, termasuk rekomendasi tentang hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurut Siti Nadia Tarmizi, selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut dan hasilnya adalah WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat dan kode lainnya.
"Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu dan bisa diakses oleh publik," ungkap dr. Nadia ketika dihubungi oleh Tim liputan.com.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh dunia berkategori high risk penyebaran COVID-19. Hal ini juga dipertegas oleh Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama yang mengatakan bahwa WHO tidak terbiasa mengkategorikan negara, sehingga klasifikasi seperti yang disebutkan oleh pesan yang tersebar tersebut tidak ada.
Saksikan video menarik setelah ini
#Elevate Women