Siap Jalani Rehabilitasi, Anji Manji Terlihat Tenang

Syifa Ismalia diperbarui 28 Jun 2021, 12:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Musisi Anji Manji akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Saat tiba di sana, pada Jumat (25/6/2021), Anji terlihat sangat tenang.

Demi penyembuhan, Anji mengaku siap menjalani rehabilitasi. Nantinya dia akan berada di sana selama tiga bulan lamanya, terhitung mulai dari hari ini.

"Baik, Insya Allah siap. Doain aja," kata Anji Manji.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Kesalahan Terbesar

Anji ungkap permintaan maaf ke publik hingga terancam maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: KapanLagi)

Menurut Anji Manji, terjerat kasus narkoba adalah salah satu kesalahan terbesar dalam hidupnya. Mantan vokalis Drive itu pun sangat menyesal pernah melakukan hal tersebut.

"Pasti saya sangat menyesal," ucapnya.

Menyadari kesalahan yang telah dilakukannya, Anji Manji kemudian meminta maaf pada penggemar dan masyarakat Indonesia. Dia kembali meminta doa terbaik untuknya ke depan.

"Minta maaf buat semua dan minta doanya," ujar Anji Manji.

3 dari 4 halaman

Anji Ditangkap Pihak Berwajib

Artis Kita dan Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Di saat bersamaan, polisi turut mengamankan narkotika jenis ganja yang didapat dari 2 lokasi berbeda.

"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuannya, Anji Manji mendapatkan ganja setelah memesan dari situs online dengan bantuan seseorang yang biasa disapa Bro.

Atas kasus tersebut, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Tag Terkait