Fimela.com, Jakarta Meski di beberapa negara, penggunaan ganja diperbolehkan, namun di Indonesia masih dilarang penggunaannya secara bebas. Karenanya, ketika ada yang menyalahgunakannya, mereka pun harus dicocok pihak berwajib, termasuk beberapa nama artis.
Para artis ini ada yang sudah lama menggunakannya, namun ada juga yang baru saja mencoba saat masa pandemi Covid-19 yang menjadi cobaan banyak masyarakat, menyambangi berbagai negara tak terkecuali.
Lalu siapa saja artis-artis yang ditangkap karena penyalahgunaan ganja? Berikut nama-namanya, mari kita simak.
What's On Fimela
powered by
Jefri Nichol
Jefri Nichol ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Senin 22 Juli 2019. Dari penangkapan di Apartemen A Residence, Jakarta Selatan itu polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas dan di kamar.
Anji
Pada Jumat (11/6), Erdian Aji Prihartanto atau Anji ditangkap karena penyalahgunaan ganja di studio musik miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dari hasil tes urine, Anji dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan ditetapkan sebagai tersangka.
Jeff Smith
Pemain sinetron Jeff Smith di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 April 2021. Polisi menemukan barang bukti ganja 0,52 gram saat penangkapan dilakukan.
Dwi Sasono
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Suami Widi B3 ini ditangkap dengan barang bukti hampir 16 gram ganja yang disembunyikannya di atas lemari.
Ello
Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap pada Minggu, 6 Agustus 2017 dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
Tio Pakusadewo
Pada saat penangkapan Tio Pakusadewo, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong. Penangkapan dilakukan pada 14 April 2020 di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Anton J-Rocks
Anton Rudi Kelces alias Anton J-Rocks ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 21 Agustus 2020. Kala itu, di kediaman Anton, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik. Total keseluruhan barang bukti yang disita kepolisian ada 1,087 gram bruto ganja.
Iwa K
Iwa K ditangkap petugas kepolisian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 April 2017. Rapper ini ditangkap karena membawa ganja sebanyak 3 linting yang disimpan di bungkus rokok kretek.
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band ditangkap pada 13 Januari 2011 oleh kepolisian Polsek Sawah Besar. Saat itu, bersama teman satu bandnya, Andika ditangkap karena terbukti menghisap ganja.
Fariz RM
Fariz RM termasuk beberapa kali berususan dengan kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2007 dan 2015 karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu. ia pun harus rela mendekam di penjara.