Fimela.com, Jakarta Dua minggu terakhir ini obat cacing Ivermectin jadi perbincangan hangat. Obat ini sudah digunakan untuk menangani COVID-19 di Indonesia. Bahkan sejak tiga hari lalu PT Indofarma selaku BUMN farmasi secara resmi merilis Ivermectin sebagai salah satu obat terapi pasien Covid-19. Produk generik Ivermectin 12 miligram tersebut juga sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam laman Instagramnya, Erick Thohir, selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengunggah rasa syukurnya karena PT Indofarma mampu memproduksi produk generik Ivermectin ini secara masal. Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penanganan COVID-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.
Dilansir dari Liputan6.com, Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr Budhi Antariksa SpP(K) PhD, menyebut, sebanyak delapan rumah sakit di Indonesia sedang memulai penelitian penggunaan obat cacing Ivermectin untuk terapi COVID-19.
Salah satu dari delapan rumah sakit yang sedang meneliti Ivermectin sebagai terapi COVID-19 adalah RSUP Persahabatan. Dan, Budhi terlibat sebagai salah satu peneliti utama perwakilan RSUP Persahabatan. Penelitian ini ada di bawah pengawasan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan judul: 'Uji Klinik Fase II-III, Acak, Tersamar Ganda dengan Kontrol Plasebo untuk Menilai Keamanan dan Efikasi Pemberian Oral Ivermectin pada Pasien COVID-19 Ringan-Sedang yang Dirawat di Rumah Sakit'
Erick menambahkan dalam keterangannya secara tertulis, seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan COVID-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk COVID-19. Namun dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan, dan dengan harga terjangkau.
What's On Fimela
powered by
Efek samping dari Ivermectin
Budi juga menjelaskan, Berdasarkan jurnal 'Potential Therapeutic Options for COVID-19 Current Status, Challenges and Future Perspective' terlihat kerja Ivermectin menghambat replikasi virus Corona. Efek lainnya dapat meningkatkan daya tahan tubuh serta menghambat proses peradangan.
Namun pada tubuh tertentu dapat terjadi efek samping, seperti mual, nyeri perut atau diare. Keamanan dosis obatnya relatif lebar, artinya aman dan obat ini sudah digunakan sejak lama.
Ivermectin pada dasarnya adalah anti parasit sedangkan COVID-19 terjadi akibat virus. Parasit adalah organisme yang hidup pada atau di dalam makhluk hidup lain dengan menyerap nutrisi makhluk hidup yang ditempati, tanpa ada manfaat bagi makhluk hidup tersebut seperti cacing atau protozoa.
Sedangkan virus adalah makhluk hidup dalam ukuran terkecil yang bereproduksi di dalam sel inang yang terinfeksi dan sel inang dipaksa untuk menghasilkan ribuan salinan identik virusnya dalam waktu yang cepat.
Dari beberapa penelitian yang dikumpulkan, dianalisa, dan juga penelitian yang diaplikasikan pemberian langsung pada kondisi pandemi COVID-19 di beberapa negara seperti India serta beberapa negara lain menunjukkan manfaat dari Ivermectin sebagai obat COVID-19.
Bahkan pada studi terbaru pada 15 Feb 2021 menunjukkan peran ivermectin sebagai profilaksis COVID-19 di India pada tenaga kesehatan. Hasilnya, probabilitas infeksi SARS-CoV-2 adalah 85 persen lebih rendah pada mereka yang menggunakan Ivermectin dua dosis pada 30 hari terakhir.
Harus dengan Resep Dokter
Tidak lupa Erick Thohir juga mengingatkan dengan tegas, karena Ivermectin tergolong obat keras maka harus digunakan dengan resep, serta pengawasan dokter. Tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter.
Tak hanya itu, tetap utamakan protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama semua pihak dari pemerintah dan masyarakat di seluruh lapisan akan membantu Indonesia untuk bisa segera menuntaskan paparan virus Covid-19.