Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis perkara terkait penangkapan Anji atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Saat penangkapan, sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi dari dua tempat yang berbeda, yakni studio kawasan Cibubur dan sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat memimpin langsung konferensi pers pada Rabu (16/6/2021). Menurutnya, Anji bersikap kooperatif dengan menunjukkan sejumlah barang yang berkaitan langsung dengan penangkapannya.
"Ybs sangat kooperatif, sehingga kita tidak mengalami kesulitan dalam pengumpulan barang bukti yang ada di lokasi pertama. Dari situ kita mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas papir, kemudian speaker, yang mana tempat ini lah yang digunakan untuk menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut," ungkapnya.
"Keesokan harinya, hari Sabtu, menurut informasi Anji dengan kooperatif menyampaikan informasi masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di wilayah Jawa Barat, di Bandung. Di situ kita mengamankan beberapa barang bukti yaitu biji-biji ganja, batang ganja, dan kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja. Ini kita amankan di tempat kedua," lanjutnya kemudian.
Total 30 gram
Kombes Pol Ady Wibowo lantas mengatakan jika narkoba jenis ganja yang menjadi barang bukti penangkapan Anji ada sebanyak 30 gram. Itu merupakan akumulasi barang bukti yang didapati di dua tempat berbeda sesuai dengan petunjuk dari tersangka.
"Kalau kita gabungkan antara TKP pertama dan kedua, sekitar 30 gram (ganja) kurang lebih," paparnya.
Buku Soal Ganja
Lebih lanjut, terkait buku yang ikut diamankan, Kombes Pol Ady Wibowo juga menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan interogasi pada Anji. Menurutnya, berdasarkan dari pengakuan Anji saat diperiksa, buku tersebut ia baca sebagai bagian dari edukasi terkait penggunaan ganja pada manusia.
"Jadi memang menurut pengakuan ybs, ini (buku Hikayat Pohon Ganja) adalah bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri. Karena kini di 48 negara bagian sudah dilegalkan, itu informasi yang kita dapat," pungkasnya.