Fimela.com, Jakarta Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menggelar rilis perkara kasus narkoba yang melibatkan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji. Anji yang juga hadir dalam konferensi pers pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Dihadapan publik yang disiarkan secara langsung melalui akun instagram Polres Jakbar, ia menyampaikan permintaan maaf pada seluruh pihak yang merasa dirugikan.
"Selamat sore, saya Anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf pada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja, pihak yang percaya pqda saya dan seluruh masyarakat yang kecewa," ucap Anji.
"Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya sendiri dan seluruh masyarakat Indoneaia untuk tidak melanggar aturan apapun," tambah Anji.
What's On Fimela
powered by
Jalani Proses Hukum
Anji sendiri diamankan pada Jumat (11/6/2021) di studio sewaannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti narkotika jenia ganja.
Setelah ditangkap, Anji pun sudah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif mengandung THC yang merupakan senyawa yang ada di tanaman ganja.
"Terimakasih pada Polres Jakarta Barat yang sudah memperlakukan saya dengan baik, akan saya jalani proses hukum ini sebaik-baiknya," lanjutnya.
Minta Doa
Sebelum menutup pernyataannya, Anji pun meminta doa agar bisa menjalani setiap proses hukumnya dengan baik. Ia juga berharap pasca melewati hukuman, dirinya bisa kembali meneruskan kariernya sebagai musisi dan memberikan dampak positif sebagai anggota masyarakat.
"Doakan supaya saya bisa menjalani ini (hukuman) dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musuisi, pengusaha pengembang pariwisata, masyarakat dan pribadi. Semoga bisa berkarya kembali," pungkasnya.