Pahami Alur PPDB Jateng 2021 dan Hindari Kecurangan yang Kerap Terjadi

Baiq Nurul Nahdiat diperbarui 15 Jun 2021, 16:05 WIB

Fimela.com, Jakarta Pada PPDB tahun ini sistem zonasi pada jenjang SMA, mewajibkan sekolah lebih memprioritaskan calon peserta didik berdomisili sama dengan sekolah asal yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang sudah berlaku satu tahun. Oleh karen itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2021/2022 agar berintegritas serta berkualitas.

Berbagai modus kecurangan ditemukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam pelaksanaan PPDB. Dia pun juga telah mewanti-wanti kepada calon siswa dan orangtua siswa untuk jujur dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).  Ini dikarenakan banyak terjadi penyalahgunaan khususnya terkait penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD). Inilah beberapa di antaranya: 

1. Dompleng KK Semarang

Ada pula orang tua calon siswa yang mendompleng kartu keluarga (KK) di Semarang. Dengan cara menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMAN 3 Semarang. Padahal, si anak sebenarnya sedang sekolah dan bersama orang tuanya di Bali.

“Saya yakin di sekolah-sekolah yang menjadi incaran siswa atau sekolah favorit, pasti di sekitarnya muncul dadakan orang-orang baru. Mereka menyiapkan KK dengan numpang atau dompleng pada beberapa orang. Ini kan tidak baik, makanya perlu kita evaluasi secara menyeluruh.” Ujar Ganjar yang dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (15/06)

 

2 dari 2 halaman

Kecurangan yang Terjadi di PPDP Jawa Tengah

Ilustrasi/copyright shutterstock/Bambang Sutiyoso

2. SKD Palsu

Seperti yang dilansir pada laman Liputan6.com  (15/06). Ganjar menerangkan, ada banyak temuan saat dirinya sidak ke kantor Disdikbud Jateng hari ini. Diantaranya terkait sertifikat lomba, zonasi dan SKD.

"Ternyata setelah pak Kepala Dinas membuat statemen dan saya juga, kami upload alhamdulillah ada mulai kesadaran orang menarik SKD. Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada. Buktinya sekarang banyak yang mencabut," kata Ganjar.

3. Sertifikat Kejuaraan Palsu

Selain dari sistem zonasi yang mendapatkan kuota 80 persen dari penerimaan PPDB, ada kuota 15 persen bagi perserta didik yang berprestasi, dan mereka bisa masuk ke sekolah negeri yang diinginkan melalui jalur prestasi. Oleh karena itulah Ganjar menduga adanya kemungkinan penggunaan sertifikat kejuaraan palsu. Ganjar pun meminta agar Dinas Pendidikan jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi itu.

“Kalau ditemukan, jangan segan untuk langsung mencopot. Karena ini soal integritas,” terang Ganjar. Dikutip dari laman Merdeka.com pada Selasa (15/06).

Mengatahui hal ini Ganjar mengimbau baik kepada tenaga pendidik, seolah dan masyarakat agar bekerja sama untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan pungli pada PPDB tahun ini. Dan jika sampai pendaftaran sudah ditutup, kemudian proses validasi di lapangan membuktikan mereka menggunakan SKD palsu, mendompleng KK atau kecurangan lainnya, selain dicoret dari daftar penerimaan, mereka yang memalsukan data persyaratan akan ditindak tegas.

#ElevateWomen